Bantul (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyiapkan beberapa pembaharuan dan inovasi terhadap layanan, sarana dan prasarana pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2023.
"Ada beberapa pembaharuan dan inovasi pengelolaan PBB P2. Yang pertama, mengubah bentuk SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) PBB P2 dengan menambahkan QR Code," kata Kepala BPKPAD Bantul Trisna Manurung disela penyerahan secara simbolis SPPT PBB P2 di Bantul, Selasa.
Menurut dia, yang kedua adalah perubahan format SPPT dengan menambahkan piutang pajak PBB lima tahun terakhir. Selanjutnya ketiga, pembebasan pajak 100 persen ketetapan kurang dari Rp10.000 dengan tidak menerbitkan SPPT PBB.
Selain inovasi tersebut, BPKPAD Bantul menerapkan tanda tangan secara elektronik yang disahkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara dalam proses cetak SPPT PBB P2. "Pada tahun 2023, BPKPAD juga membina kemitraan dengan lima mitra pembayaran PBB P2," katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, untuk memudahkan pelayanan pembayaran pajak daerah, BPKPAD Bantul menyediakan tujuh mobil pelayanan daerah yang beroperasi sejak Januari 2023.
"Kemudahan pembayaran pajak daerah juga dapat dilakukan melalui berbagai aplikasi belanja online," kata Trisna.
Menurut dia, SPPT PBB P2 tahun 2023 telah dicetak secara massal di awal tahun, dan hingga pertengahan Januari, SPPT PBB P2 yang tercetak telah disampaikan ke 75 kelurahan se-Bantul. Pihaknya menargetkan penerimaan PBB P2 pada 2023 sebesar Rp57 miliar.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, agar penggalian penerimaan dari sektor pajak daerah dapat dioptimalkan dengan berbagai sarana.
Oleh karena itu, Abdul Halim menuturkan kepada para camat dan lurah untuk selalu melakukan pemantauan terhadap petugas PBB, serta koordinasi dengan dukuh dan ketua RT setempat dalam penyampaian SPPT PBB P2 kepada wajib pajak.
"Saya yakin manfaat yang diterima masyarakat dalam pembangunan akan lebih besar nilainya dari pada pajak yang dibayarkan. Mari terus kita tingkatkan potensi pajak kita untuk membangun Bantul, pajak lunas pembangunan jelas," kata Abdul Halim.