Kulon Progo, DIY (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), melakukan pendampingan khusus terhadap 10 desa/kelurahan dengan angka kemiskinan ekstrem tertinggi dibandingkan dengan 88 desa/kelurahan lain yang melibatkan lebih dari 10 perguruan tinggi.
Pelaksanaan Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kulon Progo Eka Pranyata di Kulon Progo, Senin, mengatakan pendampingan khusus untuk lokus 10 desa penanganan kemiskinan ekstrem dengan pengabdian dan riset dari perguruan tinggi.
"Kami melibatkan 10 perguruan tinggi untuk percepatan penangan kemiskinan ekstrem dengan memfokuskan di 10 desa/kalurahan dengan tingkat kemiskinan paling banyak," katanya.
Baca juga: Puluhan warga Yogyakarta mengadukan pencoretan dari data kemiskinan
Adapun lokasi penanganan kemiskinan ekstrem di Kulon Progo, di empat kecamatan dengan slogan "One Village One University". Pertama, Kapanewon/Kecamatan Pengasih meliputi dua desa, yakni Sendangsari yang mendampingi Universitas Islam Indonesia (UII) dan Desa Sidomulyo didampingi STIE Nusa Megarkencana.
Kedua, Kapanewon Sentolo di dua desa, yakni Desa Demangrejo didampingi Istek Mulia Yogyakarta dan Desa Kaliagung didampingi Poltekkes TNI AU Adisutjipto.
Selanjutnya, Kapanewon Kokap di tiga desa, yakni Desa Kalirejo didampingi Institut Teknologi Yogyakarta (ITY), Desa Hargowilis didampingi STIA AAN, dan Desa Hargotirto didampingi AKPY Stiper CV Perkebunan.
Kemudian, di Kapanewon Samigaluh ada tiga desa, yakni Desa Purwoharjo didampingi STIM YKPN, Desa Kebonharjo didampingi Institut Teknologi Nasional Yogyakarta/ITNY dan Desa Banjarsari didampingi IST Akprind.
"Pemkab berusaha juga melakukan pendampingan sumber lain misal Baznas, CSR dan sumber lain yang tidak mengikat. Kepengurusan dan peraturan bupati dalam proses," katanya.
Sementara itu, anggota DPRD Kulon Progo Priyo Santoso mengatakan angka kemiskinan di wilayah ini ada kecenderungan naik, dan sulit untuk diturunkan.
Perda Nomor 19 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan yang sudah berumur 7 tahun, tapi ditingkat pelaksanaan belum optimal. Sesuai dengan ketentuan regulasi bisa dilakukan kajian ulang.
"Untuk itu, kami mendorong perubahan perda lebih bisa aplikatif untuk Kulon Progo dan punya program khusus untuk penanggulangan kemiskinan. Sehingga perda nantinya lebih terukur dalam penanggulangan kemiskinan, baik di tingkat pendataan, program dan sinergitas di masing-masing OPD," demikia Priyo Santoso.
Baca juga: Sultan HB X wacanakan bansos seumur hidup warga miskin di atas 60 tahun
Baca juga: Bupati Sleman: Jaminan sosial masyarakat miskin tahun 2023 komplit
Berita Lainnya
Awas, Cuaca ekstrem masih terjadi di Sumbar seminggu ke depan
Senin, 13 Mei 2024 20:09 Wib
Cuaca ekstrem hujan lebat disertai petir guyur RI
Sabtu, 11 Mei 2024 10:00 Wib
BPBD Bantul masih memberlakukan siaga darurat bencana hidrometeorologi
Rabu, 8 Mei 2024 17:53 Wib
Hujan lebat terpa Indonesia
Sabtu, 27 April 2024 9:48 Wib
Cuaca ekstrem disertai hujan landa Indonesia
Jumat, 19 April 2024 7:53 Wib
Ancaman cuaca ekstrem di Jateng diprakirakan hingga 18 April
Selasa, 16 April 2024 12:16 Wib
Hujan lebat disertai petir terpa Indonesia
Kamis, 11 April 2024 9:01 Wib
Pemudik pemotor diminta waspadai cuaca ekstrem di Jateng
Minggu, 7 April 2024 12:20 Wib