Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar Lokakarya "Pemberantasan Cukai Ilegal" dengan menghadirkan para pedagang, pamong, dan aparat pemerintah guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya barang-barang dengan cukai ilegal.
"Sosialisasi ini merupakan salah satu cara kita untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya barang dengan cukai ilegal, seperti salah satunya rokok ilegal," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat membuka Lokakarya "Pemberantasan Cukai Ilegal" di Bantul, Rabu.
Bupati mengatakan rokok hampir menjadi kebutuhan yang besar bagi sebagian penduduk negara ini yang tidak dapat dipisahkan dari pola hidup sehari-hari masyarakat.
"Hal ini dibuktikan dengan temuan survei global, penggunaan tembakau pada masyarakat kita, terutama pada usia dewasa menunjukkan bahwa pada kurun waktu 2011 sampai 2021 terjadi peningkatan jumlah perokok dewasa sebanyak 8,8 juta orang," katanya.
Hal ini, lanjut Bupati, diikuti temuan bahwa rokok sangat berdampak pada sosial ekonomi masyarakat mulai dari petani tembakau, industri rokok, sampai perdagangan yang melibatkan atau menyerap tenaga kerja besar dan pendapatan negara dari cukai rokok.
"Di tahun 2022 realisasi penerimaan cukai rokok untuk negara sekitar Rp218 triliun, jika uang ini tidak kita terima, maka tentu akan mengganggu jalannya pembangunan seluruh Indonesia," katanya.
Bupati mengatakan rokok ilegal ini masih menjadi alternatif yang dipilih sebagian masyarakat karena memang harganya relatif murah.
Oleh karena itu, kata Bupati, cara pandang masyarakat yang cenderung memilih harga murah tanpa memandang legalitas produk ini tentu perlu diluruskan demi kebaikan dan kesejahteraan bersama.
"Saya berharap melalui sosialisasi ini kita dapat meningkatkan peran masyarakat, para lurah pasar, dan pedagang harus turut berperan untuk menolak adanya rokok dengan cukai palsu atau rokok yang tanpa disertai cukai legal," katanya.
Bupati mengatakan pemberantasan cukai ilegal perlu menjadi perhatian semua sehingga pihaknya mendorong kegiatan lokakarya ini untuk terus ditingkatkan agar cukai ilegal di Kabupaten Bantul bisa dihilangkan atau minimal bisa ditekan.
