Mamuju (ANTARA) - Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, sebanyak 41 ribu keluarga di provinsi itu berisiko mengalami stunting.
Ia mengatakan, Pemerintah Sulbar melakukan penanganan keluarga berisiko stunting tersebut dengan melakukan kolaborasi lintas sektor agar dapat melakukan intervensi.
"Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Sulbar akan memprogramkan penanganan stunting melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga vertikal, serta TNI dan Polri," katanya di Mamuju, Rabu
Menurut dia, dalam penanganan stunting di Sulbar, pemerintah telah mewajibkan setiap ibu hamil untuk minum tablet penambah darah.
Selain itu, anak yang berumur 0-2 tahun telah dilarang keras makan mengandung micin atau jenis cita rasa makanan yang mengandung monosodium glutamate.
