Jakarta (ANTARA) - Kantor Berita Antara telah merangkum sejumlah berita hangat pada Rabu (5/7), mulai dari aksi penipuan si kembar Rihana-Rihani hingga anak-anak masih di bawah umur untuk mencuri ponsel di sebuah mal atau pusat perbelanjaan.
Berikut tautan berita seputar kriminal yang masih menarik untuk dibaca kembali.
1. Polisi: Pengembalian kerugian korban si kembar wewenang pengadilan
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengatakan pengembalian kerugian korban akibat aksi penipuan si kembar Rihana-Rihani merupakan wewenang pengadilan.
Selengkapnya di sini
2. Polisi ringkus dua bapak pekerjakan anak untuk mencopet di mal
Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara meringkus dua pria berinisial MH dan JH yang mempekerjakan anak-anak yang masih di bawah umur untuk mencuri ponsel di sebuah mal atau pusat perbelanjaan di kawasan tersebut.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala di Jakarta, Rabu, mengatakan perbuatan dua pria dewasa tersebut terkuak dari laporan petugas keamanan pusat belanja atas tindak pencurian yang dilakukan dua anak, masing-masing berinisial MRR (9 tahun, anak dari JH) dan SEH (12 tahun, anak dari MH) pada 29 Juni 2023.
Selengkapnya di sini
3. Polda Metro Jaya datangi kontrakan si kembar untuk cari barang bukti
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mendatangi rumah kontrakan tersangka kasus penipuan reseller (agen) ponsel si kembar Rihana dan Rihani di Perumahan Greenwood, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu.
"Kami datang untuk mencari barang bukti hasil kejahatan Rihana dan Rihani," kata Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra saat dikonfirmasi, Rabu.
Selengkapnya di sini
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kriminal kemarin, penipuan Rihana-Rihani hingga anak mencopet di mal