Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono yang menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Andhi Pramono dihadirkan oleh penyidik KPK dengan mengenakan rompi jingga bertuliskan "Tahanan KPK" dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat sore.
"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka dimaksud selama 20 hari pertama, terhitung 7 Juli sampai 26 Juli 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Para Jumat pagi, tersangka Andhi Pramono awalnya menjalani pemeriksaan oleh penyidik lembaga antirasuah. Setelah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, penyidik KPK pada Jumat sore mengumumkan penahanan terhadap Andhi Pramono.
Nama Andhi Pramono menjadi sorotan warganet setelah foto rumah mewahnya di kompleks Legenda Wisata Cibubur dan gaya hidup mewah putrinya viral di media sosial.
KPK juga menyatakan telah menerima laporan dan informasi dari berbagai sumber, termasuk dari media sosial soal Andhi Pramono.
Atas laporan tersebut, KPK kemudian memanggil Andi Pramono untuk memberikan klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) pada 14 Maret 2023.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK tahan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono
Berita Lainnya
Tanah 5.911 m2 milik Andhi Pramono di Kepulauan Riau disita KPK
Senin, 18 Maret 2024 15:09 Wib
Andhi Pramono gunakan rekening "cleaning services" untuk transaksi
Jumat, 1 Maret 2024 19:51 Wib
Tiga bidang tanah-14 ruko Andhi Pramono di Kepri disita KPK
Senin, 26 Februari 2024 14:27 Wib
Penyidikan kasus Andhi Pramono ada yang rintangi KPK
Jumat, 14 Juli 2023 16:42 Wib
Andhi Pramono belum ditahan KPK
Rabu, 28 Juni 2023 6:53 Wib
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar diperiksa KPK
Senin, 19 Juni 2023 11:27 Wib
Andhi Pramono beli rumah miliaran rupiah dengan valas, kini ditangani KPK
Kamis, 15 Juni 2023 5:02 Wib
Mertua Andhi Pramono diperiksa KPK
Minggu, 11 Juni 2023 6:25 Wib