Jakarta (ANTARA) - Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono mengaku memakai rekening petugas kebersihan hingga petugas keamanan untuk melakukan transaksi keuangan yang diduga penerimaan gratifikasi.
Pengakuan tersebut bermula dari pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai penjelasan adanya setor tunai masuk ke rekening Andhi dari petugas kebersihan bernama Taufik Hidayat sebesar Rp160 juta.
"Taufik Hidayat adalah salah satu cleaning service yang ada di Kantor Bea Cukai Jakarta. Saya minta tolong untuk menyetorkan uang itu," ucap Andhi dalam sidang pemeriksaan dugaan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat.
Andhi menjelaskan bahwa saat itu dirinya sedang bertugas di Kantor Bea Cukai Jakarta, tepatnya pada tahun 2020.
Selain dari Taufik Hidayat, JPU KPK mengungkapkan terdapat pula penerimaan setor tunai ke rekening atas nama Yanto Andar senilai Rp814,5 juta selama periode 6 Desember 2021 hingga 15 Juli 2022 saat Andhi menjabat sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar.
Mengenai transaksi tersebut, Andhi mengatakan bahwa rekening atas nama Yanto Andar merupakan rekening baru yang ia minta dari temannya untuk transaksi bisnis dengan pihak swasta, yakni Sia Leng Salem.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Andhi Pramono akui pakai rekening petugas kebersihan untuk transaksi
Berita Lainnya
Rano Karno memuji Anies ciptakan tempat nyaman di Jakarta
Minggu, 1 September 2024 18:35 Wib
Presiden: Pramono Anung belum sampaikan keinginan mundur dari Seskab
Sabtu, 31 Agustus 2024 17:13 Wib
Pramono Anung belum mengajukan cuti sebagai Seskab ke Presiden Jokowi
Jumat, 30 Agustus 2024 18:49 Wib
Pramono Anung bukan lawan ringan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024
Jumat, 30 Agustus 2024 14:41 Wib
Pramono-Rano cek kesehatan di RSUD Tarakan Jakarta
Jumat, 30 Agustus 2024 8:14 Wib
Tiga paslon bertempur di Pilkada Jakarta 2024
Jumat, 30 Agustus 2024 7:36 Wib
PDIP bantah kompromi dengan Jokowi pencalonan Pramono Anung di Pilkada Jakarta 2024
Jumat, 30 Agustus 2024 6:54 Wib
Pramono Anung wajib cuti usai daftar Pilkada Jakarta 2024
Kamis, 29 Agustus 2024 9:45 Wib