Andhi Pramono gunakan rekening "cleaning services" untuk transaksi

id Andhi Pramono,Gratifikasi,Pejabat Bea Cukai,Bea Cukai

Andhi Pramono gunakan rekening "cleaning services" untuk transaksi

Terdakwa kasus dugaan korupsi dan gratifikasi Andhi Pramono menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/2/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz.

Jakarta (ANTARA) - Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono mengaku memakai rekening petugas kebersihan hingga petugas keamanan untuk melakukan transaksi keuangan yang diduga penerimaan gratifikasi.

Pengakuan tersebut bermula dari pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai penjelasan adanya setor tunai masuk ke rekening Andhi dari petugas kebersihan bernama Taufik Hidayat sebesar Rp160 juta.

"Taufik Hidayat adalah salah satu cleaning service yang ada di Kantor Bea Cukai Jakarta. Saya minta tolong untuk menyetorkan uang itu," ucap Andhi dalam sidang pemeriksaan dugaan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat.

Andhi menjelaskan bahwa saat itu dirinya sedang bertugas di Kantor Bea Cukai Jakarta, tepatnya pada tahun  2020.

Selain dari Taufik Hidayat, JPU KPK mengungkapkan terdapat pula penerimaan setor tunai ke rekening atas nama Yanto Andar senilai Rp814,5 juta selama periode 6 Desember 2021 hingga 15 Juli 2022 saat Andhi menjabat sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar.

Mengenai transaksi tersebut, Andhi mengatakan bahwa rekening atas nama Yanto Andar merupakan rekening baru yang ia minta dari temannya untuk transaksi bisnis dengan pihak swasta, yakni Sia Leng Salem.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Andhi Pramono akui pakai rekening petugas kebersihan untuk transaksi
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024