Serang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Banten segera mengusulkan Taman Bumi Kubah Bayah di Kabupaten Lebak menjadi taman bumi nasional ke Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI).
"Geopark Bayah Dome secara bersama-sama akan kita usahakan menjadi geopark (taman bumi) nasional," kata Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar di Serang, Selasa.
Menurut Keputusan Bupati Lebak Nomor: 050/Kep.114-BAPELTIBANGDA/2023 Geopark Bayah Dome mencakup area seluas 201.537 hektare yang meliputi 179 desa dan lima kelurahan di 15 kecamatan.
Penjabat Gubernur Banten menandatangani surat rekomendasi penetapan Taman Bumi Kubah Bayah sebagai taman bumi nasional sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
"Geopark ini pada dasarnya merupakan model baru dari pembangunan berkelanjutan, dan kita sebagai perwakilan pemerintah pusat yang ada di daerah mendukung akan hal itu," kata Al Muktabar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kubah Bayah diusulkan menjadi taman bumi nasional