Ponpres Al Zaytun statusnya dalam pembinaan

id menkopolhukam, mahfud md, buka rapat koordinasi, sentra gakkumdu, bawaslu, kepolisian, kejaksaan, pemilu 2024, kecuranga

Ponpres Al Zaytun statusnya dalam pembinaan

Menkopolhukam Mahfud MD (tengah) didampingi Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (kiri) menjawab pertanyaan wartawan seusai menhadiri kegiatan Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu  Penanganan Tindak Pidana Pemilu 2024 untuk Wilayah Sulawesi di hotel Claro, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/7/2023). ANTARA/Darwin Fatir.

Makassar (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan kasus polemik Pondok Pesantren Al Zaytun masih berstatus dalam pembinaan dan tidak akan dibubarkan atau ditutup.

"Untuk Al Zaytun sudah ditangani. Al Zaytun itu pondok pesantrennya kita, mari kita  jaga dan bina agar terus berkembang. Karena sebagai pondok pesantren dia tidak ada indikasi melakukan kesalahan," ujar Mahfud kepada wartawan usai menghadiri Forum Koordinasi Setra Gakkumdu Pemilu Wilayah Sulawesi di hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.

Menurut Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) ini, sebagai pondok pesantren dan sekolah-sekolah, tidak ada indikasi mencetak lulusan yang melanggar hukum, sehingga masih akan dibina agar dapat lebih baik.
 

"Semuanya baik-baik saja. Tetapi pengelolanya yang bernama Panji Gumilang (diproses hukum)," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menekankan.

Ia mengatakan memang ada beberapa permasalahan hukum yang diindikasikan melanggar aturan oleh pemimpin Ponpres Al Zaytun, Panji Gumilang. Namun demikian, proses hukum terhadap yang bersangkutan tetap berjalan di tingkat penegak hukum.
 

"Itu kita proses, Panji Gumilangnya, bukan pondok pesantrennya. Pondok pesantren apapun itu harus tetap dibina," tuturnya.
 

Karena itulah sebenarnya, kata dia, Ponpes adalah modal bangsa ini dulu untuk merdeka. Pondok pesantren itu dulu berperang betul di dalam kemerdekaan sehingga sekarang ini harus dibina dan dikembangkan terus agar selalu adaptif terhadap perkembangan zaman.

Saat ditanyakan bagaimana dengan aset lahan dari Ponpes Al Zaytun, Mahfud menyebut yang sudah diberitakan seluas 1.200 hektare, ternyata ditemukan sebanyak 295 sertifikat tanah atas nama pribadi keluarga Panji Gumilang.
 

 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mahfud MD: Status Ponpres Al Zaytun dalam pembinaan
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024