DPUPKP Kulon Progo membuka pendaftaran calon penghuni Rusunawa Girieni

id Rusunawa Giripeni,Kulon Progo

DPUPKP Kulon Progo membuka pendaftaran calon penghuni Rusunawa Girieni

Rusunawa Giripeni di Kabupaten Kulon Progo. (ANTARA/HO-Dokumen Istimewa)

Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih membuka pendaftaran bagi masyarakat umum yang mau menghuni Rumah susun sederhana sewa Giripeni.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Susun Sewa DPUPKP Kulon Progo Daryana di Kulon Progo, Jumat, mengatakan Rusunawa Giripeni memiliki 98 kamar.

Saat ini, jumlah pendaftar yang masuk sudah sekitar 43 orang yang mayoritas pendaftar merupakan warta Kulon Progo.

"Saat ini masih sebatas menerima pendaftaran calon penghuni rusunawa. Hal ini dikarenakan sampai saat ini, kami masih menunggu serah terima pengelolaan barang milik negara (BMN) ke barang milik daerah (BMD)," kata Daryana.

Ia mengatakan bangunan rusunawa statusnya merupakan barang milik negara dalam hal ini Kementerian PUPR. Namun, animo masyarakat yang mendaftar cukup tinggi.

Disampaikan, untuk menghuni Rusunawa Giripeni terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Di antaranya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sudah atau pernah berkeluarga dan diutamakan bekerja di wilayah Kulon Progo.

Rusunawa Giripeni memiliki fasilitas tiap kamar meliputi tempat tidur, meja, kamar mandi dalam dan dapur.

Biaya sewa tiap lantai juga berbeda-beda. Tarif sewa lantai 2 sekitar Rp205.000 per kamar, lantai 3 Rp185.000 per kamar, lantai 4 Rp165.000 per kamar, lantai 5 Rp135.000 per kamar.

"Sedangkan di lantai 1 terdapat kamar khusus bagi pengelola dan penyandang disabilitas. Kamar bagi difabel dipatok seharga Rp78.000 per kamar," katanya.

Ditanya terkait kapan Rusunawa Giripeni siap dihuni, Daryana belum bisa memastikan hal tersebut.

Pihaknya tetap masih menunggu konfirmasi dari Balai Penyedia Perumahan Wilayah III Yogyakarta. DPUPKP Kulon Progo akan mengelola Rusunawa Giripeni jika sudah berstatus BMD.

"Kami tunggu konfirmasi dari perwakilan Kementerian PUPR yang ada di DIY. Kemarin informasi yang kami terima tahun ini (2023) sudah mau diserahkan. Setelah diserahterimakan kami akan mengundang penghuni," katanya.

Di tempat terpisah, Lurah Giripeni Isnanto Adi berharap Rusunawa Giripeni di wilayahnya segera dioperasikan.

"Semangat dari pemerintah kalurahan (pemkal) Rusunawa Giripeni segera dibuka. Karena banyak warga yang menginginkan tinggal di sana," katanya.*