Pelajar SMP meninggal saat MPLS

id MPLS ,SMPN 1 Ciambar ,Kabupaten Sukabumi ,Disdik Kabupaten Sukabumi ,Bupati Sukabumi ,Marwan Hamami ,Pelajar Tewas ,Pela

Pelajar SMP meninggal saat MPLS

Personel Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi saat olah TKP kasus tewasnya MA (13) pelajar kelas VII SMPN 1 Ciambar akibat tenggelam di Sungai Cileuluy, Kampung Selaawigirang, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu, (22/7). Antara/Aditya Rohman

Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengancam memecat Kepala SMP Negeri 1 Ciambar terkait kasus tewasnya seorang siswa kelas VII berinisial MA (13) akibat tenggelam di Sungai Cileuluy, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Sabtu, (22/7) saat mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).

"Jika benar terjadi saat MPLS dan pihak sekolah mengabaikan prosedur keselamatan pelajar, maka kami tidak segan memecat Kepala SMPN 1 Ciambar dari jabatannya," katanya saat ditemui wartawan di Sukabumi, Senin.

Jika nanti hasil investigasi, ditemukan adanya kelalaian dan prosedur yang diabaikan maka orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi tersebut akan langsung memberikan sanksi pemecatan dari jabatan sebagai kepala sekolah.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, Jujun Juaeni membantah bahwa MA pelajar kelas VII SMPN 1 Ciambar mengalami tenggelam dan akhirnya meninggal dunia saat mengikuti kegiatan MPLS, alasannya MPLS di sekolah tersebut berakhir pada Jumat, (21/7).

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bupati ancam pecat Kepala SMPN 1 Ciambar atas tewasnya siswa saat MPLS
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024