Polres Bantul canangkan Jomblangan sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba DIY

id Kampung tangguh narkoba,Jomblangan Banguntapan ,Polres Bantul ,Tekan narkoba

Polres Bantul canangkan Jomblangan sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba DIY

Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta memukul gong sebagai tanda peresmian Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba untuk Dusun Jomblangan, Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Rabu (30/8/2023) (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Kepolisian Resor(Polres) Bantul, mencanangkan sekaligus meresmikan Dusun Jomblangan, Kelurahan Banguntapan, Kabupaten Bantul, sebagai Kampung Tangguh Bebas dari Narkotika dan obat obatan terlarang atau Narkoba di Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY).

"Dengan adanya Kampung Tangguh Bebas Narkoba yang berawal dari Jomblangan, Banguntapan ini paling tidak bisa menekan jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di Bantul," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul AKBP Michael R Risakotta seusai meresmikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Bantul, Rabu.

Dia mengatakan, Jomblangan Banguntapan dipilih sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba karena sudah mempunyai basic dalam pencegahan dan pengendalian narkoba di masyarakat, sehingga untuk semakin menyempurnakan dan memantapkan semangat itu dilakukan peresmian.

Selain itu, kata dia, dusun Jomblangan ini terdapat di wilayah Kecamatan Banguntapan yang berbatasan dengan Kota Yogyakarta dengan kepadatan penduduk tinggi, mobilitas masyarakat tinggi, serta pergerakan masyarakat yang dinamis.

"Kampung tangguh ini sebenarnya basicnya sudah ada sejak 2018, pionirnya di Kabupaten Bantul ini dusun Jomblangan Banguntapan. Makanya basic yang sudah ada di masyarakat ini kita akan sempurnakan," katanya.

Kapolres mengatakan, peresmian Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini juga sebagai tindak lanjut program dari Mabes Polri, bahwa pada tahun 2023 mengadakan lomba dalam rangka sebagai pemicu atau pelopor untuk membangun motivasi bagi setiap warga masyarakat untuk bebas dari narkoba.

"Terutama di pedukuhan untuk mencanangkan daerahnya atau wilayahnya itu bebas dari narkoba dengan beberapa langkah pembinaan, pengawasan. Jadi ini kita sempurnakan, kita ikutkan lomba, syukur-syukur di Polda DIY bisa terpilih mewakili DIY di tingkat Mabes Polri," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, penyalahgunaan narkoba di Indonesia terus menjadi perhatian bersama untuk diberantas dan ditekan. Dia menyebut penyalahgunaan narkoba secara global hampir empat juta jiwa, setiap tahun mengalami kenaikan sekitar 20 persen.

"Dan di Bantul sendiri pada 2023 sampai saat ini laporan polisi yang berkaitan dengan narkoba ada 70 kasus, makanya ini harus terus kita tekan," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, lewat Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini, nantinya juga dilakukan pendampingan misalnya dalam cara bertindak, bagaimana cara mencegah, cara mencurigai orang, bagaimana mencari misalkan menemukan ada dugaan penyalahgunaan.

"Kemudian termasuk teknik mengamankannya bagaimana, teknik mengembangkan ke penjual bagaimana, seperti itu," katanya.