Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menetapkan batas waktu maksimal alokasi anggaran untuk membiayai tenaga non-aparatur sipil negara atau honorer paling lambat 28 November 2023.
"Karena kalau tidak segera dianggarkan dengan surat edaran, maka per 28 November mereka (honorer) harus berhenti," kata Menpan RB Azwar Anas usai menghadiri rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Rabu.
Surat edaran itu ditujukan Kemenpan RB kepada kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah sebagai solusi jangka pendek mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.
Ia mengatakan penetapan batas waktu itu disesuaikan dengan rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang diprediksi berlangsung sebelum 28 November 2023.
Hingga saat ini, pemerintah terus melakukan pembahasan mengenai RUU ASN yang akan merevisi UU Nomor 5 Tahun 2014 sebagai payung bagi pegawai pemerintah.
Kemenpan RB telah menjalin kesepakatan dengan Komisi II DPR RI untuk memverifikasi jumlah honorer yang kini terdata mencapai sekitar 2,3 juta orang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menpan RB: Alokasi anggaran untuk honorer paling lambat 28 November
Berita Lainnya
Bayern Muenchen rebut poin, Leipzig bekap Dortmund
Minggu, 28 April 2024 20:53 Wib
Leipzig diimbangi, Real Madrid lolos perempat final
Kamis, 7 Maret 2024 6:34 Wib
Real Madrid waspadai RB Leipzig
Rabu, 6 Maret 2024 16:08 Wib
Pembalap Ricciardo tampil tanpa beban di Bahrain
Kamis, 29 Februari 2024 14:20 Wib
Bayern Muenchen hempaskan RB Leipzig
Minggu, 25 Februari 2024 6:55 Wib
Bochum permalukan Bayern Muenchen
Senin, 19 Februari 2024 3:49 Wib
Real Madrid jadikan krisis cedera motivasi kontra Leipzig
Selasa, 13 Februari 2024 6:11 Wib
Pemindahan ASN ke IKN tengah dimatangkan
Rabu, 31 Januari 2024 1:48 Wib