Alokasi anggaran tenaga honorer paling lambat 28 November 2023

id Menpan RB, Azwar Anas, honorer, non ASN

Alokasi anggaran tenaga honorer paling lambat 28 November 2023

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas saat menyampaikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri rapat terbatas RUU ASN di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/9/2023). ANTARA/Andi Firdaus.

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menetapkan batas waktu maksimal alokasi anggaran untuk membiayai tenaga non-aparatur sipil negara atau honorer paling lambat 28 November 2023.

"Karena kalau tidak segera dianggarkan dengan surat edaran, maka per 28 November mereka (honorer) harus berhenti," kata Menpan RB Azwar Anas usai menghadiri rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Rabu.

Surat edaran itu ditujukan Kemenpan RB kepada kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah sebagai solusi jangka pendek mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.

Ia mengatakan penetapan batas waktu itu disesuaikan dengan rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang diprediksi berlangsung sebelum 28 November 2023.

Hingga saat ini, pemerintah terus melakukan pembahasan mengenai RUU ASN yang akan merevisi UU Nomor 5 Tahun 2014 sebagai payung bagi pegawai pemerintah.

Kemenpan RB telah menjalin kesepakatan dengan Komisi II DPR RI untuk memverifikasi jumlah honorer yang kini terdata mencapai sekitar 2,3 juta orang.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menpan RB: Alokasi anggaran untuk honorer paling lambat 28 November