Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta meraih nilai A dalam ajang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Award 2024 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul Agus Budiraharja dalam keterangannya di Bantul, Rabu, mengatakan, penghargaan SAKIP atas raihan nilai A atau memuaskan tersebut diterima langsung dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) RB Abdullah Azwar Anas di Jakarta beberapa hari lalu.
Sekda Bantul mewakili Pemkab Bantul mengatakan, dengan penghargaan SAKIP itu harapannya dapat terus ditingkatkan kinerjanya, agar Bantul bisa menyusul Kabupaten Banyuwangi dan Kota Surabaya Jawa Timur, yang kini sudah bisa mencapai predikat nilai AA.
"Jadi nilai A budaya kita sudah budaya bekerja itu ada hasil dan dampaknya. Sejak tahun 2018 sampai sekarang (2024) kita dapat nilai A, harapan ke depan ini terus kita tingkatkan, agar mencapai nilai sangat memuaskan," kata Sekda Bantul.
Menurut dia, SAKIP merupakan rangkaian sistem yang mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja yang dirancang untuk meningkatkan kinerja dan pertanggungjawaban instansi pemerintah.
Peran SAKIP dalam reformasi birokrasi sangat penting, karena melalui SAKIP pemerintah diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada kualitas layanan publik.
"Terdapat sejumlah komponen maupun alat dalam SAKIP yang digunakan untuk mengukur kinerja instansi pemerintahan. Antara lain indikator kinerja utama, rencana strategis, rencana kinerja tahunan, perjanjian kinerja tahunan, hingga laporan kerja instansi pemerintah," katanya.
Menurut dia, tingkat penilaian SAKIP dibagi menjadi beberapa predikat, yakni AA dengan nilai 90-100, A dengan nilai 80-90, BB dengan nilai 70-80, dan B dengan nilai 60-70. Pada tahun 2024, terdapat 36 pemerintah provinsi dan 505 pemerintah kabupaten/kota yang dinilai dalam SAKIP.
Dari jumlah tersebut, rata-rata nilai SAKIP yang diterima pemerintah kabupaten/kota adalah 64,23, naik dibanding 2023. Sementara rata-rata nilai SAKIP pemerintah provinsi sebesar 70,75, rata-rata nilai ini turun 1,42 poin, karena ada tambahan dua provinsi baru yang dievaluasi.