Jakarta (ANTARA) - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan tayangan azan dalam stasiun TV swasta yang menampilkan bakal calon presiden Ganjar Pranowo bukan pelanggaran karena yang bersangkutan saat ini belum secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon presiden ke KPU.
Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Tulus Santoso menjelaskan bahwa keputusan itu merupakan hasil rapat pleno anggota KPI pada hari Rabu (13/9).
"Berdasarkan hasil forum klarifikasi dan rapat pleno, KPI menilai bahwa siaran azan magrib yang menampilkan salah satu sosok atau figur publik tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS)," kata Tulus saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Tulus menjelaskan bahwa klarifikasi itu diterima oleh KPI dari stasiun TV yang menayangkan Ganjar dalam tayangan azan magribnya, yaitu RCTI dan MNC TV.
"KPI telah melakukan mekanisme penanganan potensi pelanggaran yang bersumber dari pengaduan masyarakat terkait dengan azan magrib yang ditayangkan di lembaga penyiaran RCTI dan MNC TV dengan melakukan pemanggilan terhadap lembaga penyiaran yang bersangkutan dalam forum klarifikasi," kata Tulus.
Tulus menyebut status Ganjar dalam tayangan azan itu masih sebatas penampil (talent), bukan bakal calon presiden.
"Yang bersangkutan bukan siapa-siapa saat ini posisinya. Talent saja dalam azan itu, sama dengan orang-orang lain pada umumnya," kata Tulus Santoso.
Dalam kesempatan yang sama, dia mengatakan bahwa KPI terus aktif memantau dan berkoordinasi dengan gugus tugas yang terdiri atas Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), KPI, dan Dewan Pers dalam mencegah dan mengantisipasi tayangan-tayangan kepemiluan yang berpotensi melanggar aturan.
"KPI mengimbau kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tetap mengedepankan prinsip adil, tidak memihak, dan proporsional dalam menyiarkan program siaran demi menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 yang demokratis," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPI putuskan tayangan azan yang tampilkan Ganjar bukan pelanggaran
Berita Lainnya
Ganjar Pranowo mendukung Ahok maju di Pilkada Jakarta 2024
Sabtu, 10 Agustus 2024 7:23 Wib
Ganjar: Pemuda perlu ikuti Soekarno tak bicara kepentingan keluarga
Minggu, 30 Juni 2024 20:13 Wib
PDIP beri tugas Ganjar Pranowo di Pilkada 2024
Senin, 13 Mei 2024 14:50 Wib
Perlu ada ruang "check and balances" di pemerintahan, papar Ganjar
Sabtu, 11 Mei 2024 4:01 Wib
Sikap oposisi itu pribadi, kalau partai diputuskan di rakernas, ini kata Ganjar
Rabu, 8 Mei 2024 19:23 Wib
Sikap oposisi Ganjar Pranowo berarti jika PDIP mengikuti
Rabu, 8 Mei 2024 9:35 Wib
Partai Geindra hormati keputusan Ganjar menjadi oposisi Kabinet Prabowo-Gibran
Selasa, 7 Mei 2024 14:38 Wib
Ganjar Pranowo menjadi oposisi di Kabinet Prabowo-Gibran
Selasa, 7 Mei 2024 6:08 Wib