Gunungkidul (ANTARA) - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melaksanakan pemeriksaan hewan ternak sebagai acuan penerbitan Surat Keterangan Layak Bibit (SKLB) terhadap sapi-sapi bibit milik peternak, kelompok ternak, organisasi, maupun swasta.
Kepala DPKH Gunungkidul Wibawanti Wulandari di Gunungkidul, Jumat, mengatakan penerbitan SKLB ini sesuai Permentan Nomor 42/Permentan/OT/.140/3/2014 tentang Pengawasan Produksi dan Peredaran Benih dan Bibit Ternak di mana bibit-bibit yang beredar di masyarakat harus sesuai dengan SNI.
"Kami melaksanakan proses penerbitan SKLB Sapi PO milik SR Jaya 89 dalam rangka penjaminan mutu bibit ternak sapi Peranakan Ongole (PO) yang beredar di Gunungkidul," kata Wibawanti.
Ia mengatakan penerbitan SKLB dilaksanakan bisa atas permintaan masyarakat, ataupun juga program dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Gunungkidul pada kepada peternak yang ada di Kabupaten Gunungkidul.
Adapun alur penerbitan SKLB yaitu, permintaan dari masyarakat/jadwal dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Gunungkidul, kemudian petugas daei dinas mendatangi lokasi peternak yang akan diterbitkan SKLB untuk melaksanakan pengukuran kepada calon-calon sapi yang akan diberikan SKLB dan melihat performa sapi tersebut.
Pengukuran meliputi tinggi gumba, panjang badan, lingkar dada, lingkar scrotum untuk jantan, dan jumlah puting untuk sapi betina.
Setelah dilakukan pengukuran, dan sapi dipastikan ras nya adalah asli, maka langkah selanjutnya adalah mencocokkan dengan SNI.
"Selanjutnya, dari pencocokan SNI tersebut akan diketahui sapi tersebut apakah bisa masuk kualitas SNI atau tidak, serta bisa diketahui kelasnya, sehingga bisa diterbitkan SKLB," katanya.
Wibawanti mengatakan pengukuran sapi PO di SR Jaya 89 atas dasar permintaan dari SR Jaya 89. Di SR Jaya 89 sapi yang di ukur adalah sapi jantan jenis PO dengan jumlah delapan ekor. Setelah dilaksanakan pengukuran serta melihat performa dan memastikan keaslian ras sapi-sapi tersebut, maka dari delapan ekor yang diukur dan diperiksa, kedelapan sapi tersebut bisa diberikan SKLB dan semua masuk kelas 1.
"Diharapkan dengan semakin banyaknya masyarakat yang sadar akan pentingnya SKLB ini maka akan semakin banyak masyarakat yang meminta sapinya untuk diberikan SKLB," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPKH Gunungkidul periksa hewan ternak acuan penerbitan SKLB
Berita Lainnya
Pemkab Gunungkidul menjadikan Karangmojo sebagai lokasi wisata edukasi
Jumat, 13 Desember 2024 13:34 Wib
TPID DIY pastikan stok kebutuhan pokok di Gunungkidul aman
Selasa, 3 Desember 2024 18:35 Wib
DKP Gunungkidul pastikan Pabrik Es Gesing beroperasi setelah dialiri listrik
Selasa, 3 Desember 2024 9:36 Wib
Dinkes Gunungkidul imbau masyarakat mewaspadai DBD
Kamis, 28 November 2024 16:31 Wib
Bawaslu Gunungkidul memetakan potensi TPS rawan pada Pilkada 2024
Jumat, 22 November 2024 23:38 Wib
Pemkab Gunungkidul catat serapan pupuk bersubsidi urea sebanyak 7.434,04 ton
Kamis, 14 November 2024 12:26 Wib