Jakarta (ANTARA) -
Kemenag menerbitkan surat keputusan penyetaraan jabatan fungsional atau inpassing bagi 98.972 guru madrasah ASN
"Kita terbitkan 98.972 SK inpassing guru madrasah bukan ASN," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Menag mengatakan program penyetaraan tersebut bertujuan guru madrasah bukan ASN bisa mendapatkan golongan layaknya guru ASN.
Menurut dia, pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat (inpassing) adalah bentuk pengakuan terhadap kualifikasi akademik, masa kerja, dan sertifikat pendidik guru madrasah bukan ASN.
Nantinya, kata dia, akan diformulasikan dengan menggunakan angka kredit, jabatan, dan pangkat yang setara pada jabatan fungsional guru ASN. Terbitnya SK penyetaraan bagi guru madrasah bukan ASN ini bagian dari bentuk perhatian Presiden Joko Widodo terhadap guru bukan ASN.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag M Ali Ramdhani mengapresiasi sinergi semua pihak dalam proses penerbitan SK inpassing guru madrasah bukan ASN. Menurut dia, kerja sama yang dilakukan telah berhasil mengakselerasi implementasi program inpassing guru madrasah bukan ASN tahun ini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag terbitkan SK "inpassing" bagi 98.972 guru madrasah bukan ASN