Disdikpora DIY tegaskan guru ASN harus jaga netralitas jelang Pemilu 2024

id Netralitas guru,guru DIY,Disdikpora DIY

Disdikpora DIY tegaskan guru ASN harus jaga netralitas jelang Pemilu 2024

Ilustrasi - guru sedang mengajar murid di sekolah (ANTARA)

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan bahwa para guru sebagai ASN di seluruh jenjang pendidikan di provinsi ini untuk menjaga netralitas menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Guru khususnya yang ASN, harus netral tidak boleh terjun dalam politik praktis," kata Wakil Kepala Disdikpora DIY Suhirman di Yogyakarta, Selasa.

Salah satu bentuk netralitas itu, kata dia, antara lain dengan tidak menunjukkan arah dukungan terhadap kontestan Pemilu 2024 baik sebagai pribadi maupun dalam proses belajar mengajar.

Menurut Suhirman, aturan terkait netralitas ASN yang merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan telah disosialisasikan kepada seluruh kepala sekolah di DIY.

"Sudah kami sosialisasikan, artinya saya kira guru-guru kami di SMA sudah bisa menerjemahkan apa yang kami inginkan," ujar dia.

Selain menjaga netralitas, lanjut Suhirman, seluruh guru juga ditekankan untuk menggunakan hak pilihnya saat masa pemungutan suara Pemilu 2024.

Lebih dari itu, kata dia, para guru juga diminta mengajak anak didik yang telah memiliki hak suara pada pesta demokrasi mendatang untuk tidak menjadi golongan putih (golput).

"Kami dengan KPU juga sudah menyampaikan ke siswa-siswa agar tidak golput. Sebagai pemilih pemula kami sudah sosialisasikan secara serentak," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah DIY telah menekankan ASN di DIY untuk menjaga netralitas dengan melarang mereka menyukai, membagikan, dan berkomentar di media sosial peserta Pemilu 2024, baik calon presiden maupun calon anggota legislatif.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono menyebut masing-masing instansi di lingkungan Pemda DIY memiliki petugas khusus yang mampu mengawasi netralitas ASN selama Pemilu 2024. "Ada petugasnya, itu kan punya jaringan untuk melakukan pengawasan netralitas," ujar Beny Suharsono.