Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah insentif dan fasilitas, seperti rumah dinas hingga tunjangan untuk Aparatur Sipil Negara(ASN) yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurut Presiden Jokowi, insentif dan fasilitas tersebut diberikan agar tidak ada kendala atau alot saat pemindahan ASN untuk ditugaskan ke IKN.
"Sudah disiapkan insentif. Kalau enggak ada ini, alot pasti. Tapi kalau ada insentif kan beda. Rumah dinas, juga ada rumah tapak maupun apartemen. Biaya pindah juga diberikan suami istri plus anak. Ada tunjangan kemahalan dan fasilitas-fasilitas lainnya," kata Jokowi saat membuka Rakernas KORPRI 2023 di Jakarta, Selasa.
Jokowi menjelaskan bahwa pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN Nusantara untuk mewujudkan Indonesia sentris agar pemerataan ekonomi tidak lagi bertumpu di Pulau Jawa atau Jawa sentris.
Menurut Presiden, Pulau Jawa sudah dihuni oleh 56 persen penduduk Indonesia yang jumlahnya mencapai 280 juta jiwa. Artinya, 150 juta penduduk Indonesia berada di Jawa.
Sebanyak 58 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia berasal dari Jawa, sehingga perputaran ekonomi hanya berpusat di pulau tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jokowi siapkan rumah dinas hingga tunjangan bujuk ASN pindah ke IKN
Berita Lainnya
Menteri PANRB sebut pemindahan ASN ke IKN tunggu pemerintah yang baru
Rabu, 2 Oktober 2024 18:40 Wib
Pjs Bupati Sleman menegaskan ASN wajib netral untuk jaga kepercayaan publik
Rabu, 2 Oktober 2024 9:43 Wib
Pemkab Sleman menyerahkan kasus dugaan ketidaknetralan ASN ke BKN
Selasa, 1 Oktober 2024 13:02 Wib
Sleman deklarasikan netralitas ASN pada Pilkada 2024
Selasa, 1 Oktober 2024 11:26 Wib
Disnakertrans Kulon Progo sebut 2.317 siswa minat kerja ASN-perusahaan
Senin, 30 September 2024 17:48 Wib
Bawaslu Sleman meneruskan dugaan pelanggaran netralitas ASN ke BKN
Minggu, 29 September 2024 12:16 Wib
Pjs Bupati Sleman tegaskan netralitas ASN pada Pilkada 2024 perlu dijaga
Selasa, 24 September 2024 17:22 Wib
Pemkot Yogyakarta meminta pegawai penerima upah APBD netral di pilkada
Selasa, 24 September 2024 0:35 Wib