Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menerima bantuan sosial (bansos) merupakan bagian dari kedisiplinan terhadap aturan pemerintah yang sudah ditetapkan.
"Ya memang ketentuannya seperti itu, prajurit TNI, Polri, juga PNS atau ASN itu tidak boleh mendapatkan bansos, dari pemerintah ketentuannya seperti itu, meski kita akui, banyak juga PNS yang butuh, kadang-kadang begitu. Namun, karena aturannya tidak memungkinkan, maka kita harus disiplin, itu saja," kata Gus Ipul saat ditemui di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis.
Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai menyebutkan bahwa Penerima Bantuan Sosial adalah seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial.
Dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, diatur bahwa penyelenggaraan kesejahteraan sosial diprioritaskan kepada mereka yang memiliki kehidupan tidak layak dan memiliki kriteria masalah sosial, seperti kemiskinan, ketelantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana, dan/atau korban tindak kekerasan, eksploitasi, serta diskriminasi.
Gus Ipul juga mengajak seluruh pegawai Kemensos, pilar sosial, dan mitra kerja Kemensos agar bekerja berdasarkan data, sehingga penyaluran bantuan sosial (bansos) maupun program-program sosial lainnya dapat tepat sasaran.
"Saya mengajak teman-teman keluarga besar Kementerian Sosial, baik pegawai, pilar-pilar sosial maupun mitra-mitra semua, mari kita bekerja berdasarkan data sesuai arahan Presiden, yang penting kita bekerja berdasarkan data akurat. Kemudian, kita tindaklanjuti dengan perencanaan yang baik, setelah perencanaannya baik, nanti pelaksanaannya itu konsisten dengan perencanaan," ujarnya.
Setelah perencanaan dan pelaksanaan, Gus Ipul juga menegaskan pentingnya monitoring dan evaluasi sehingga kinerja yang dilakukan dapat terukur dengan jelas.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mensos: ASN tak terima bansos bagian dari kedisiplinan terhadap aturan