Larangan transaksi di "social commerce" tindakan adil

id Zulkifli Hasan,UMKM,social commerce

Larangan transaksi di "social commerce" tindakan adil

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan sambutannya pada acara WhatsApp Business Summit Indonesia di Jakarta, Rabu (01/11/2023). ANTARA/Uyu Septiyati Liman

Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa langkah pemerintah untuk mengatur social commerce hanya sebatas platform promosi dan dilarang untuk dipakai berjualan merupakan tindakan yang adil.

"Di social commerce itu dia (pedagang) sampai boleh iklan dan promosi. Sebetulnya ini lebih adil. Saya lebih setuju kalau seperti ini," ujar Zulkifli dalam kegiatan pertemuan bisnis di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, jika sebuah social media diberikan izin untuk berjualan atau bahkan menyediakan layanan kredit bagi penggunanya untuk berbelanja, maka hal tersebut akan mengacaukan algoritma yang dibangun.

Ia juga menilai bahwa praktik berjualan melalui social media hanya akan memberikan kesempatan bagi perusahaan-perusahaan besar untuk bersaing, sehingga dikhawatirkan terjadi monopoli jika hanya satu perusahaan yang bertahan dalam persaingan tersebut.
 

"Jika social media buka warung (berjualan) dan memberikan kredit juga, nanti algoritmanya itu gimana? Misalkan nanti Meta bakar-bakar (menghabiskan) uang (untuk promosi sehingga pesaing) yang lain tutup, ya dia bisa kerja (menguasai pasar) sendiri. Ini yang harus kita atur dan tata," ucap Zulkifli.

Selain social media dan social commerce, lanjut dia, pemerintah juga mulai mengatur ketat online commerce (e-commerce) melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendag sebut larangan transaksi di "social commerce" tindakan adil

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024