KPU Kulon Progo sosialisasikan aturan kampanye pada peserta pemilu

id KPU Kulon Progo,Pemilu 2024,kampanye,Kulon Progo

KPU Kulon Progo sosialisasikan aturan kampanye pada peserta pemilu

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kulon Progo Hidayatut Thoyyibah. (ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengintensifkan sosialisasi tahapan aturan pelaksanaan kampanye partai politik dan calon anggota legislatif peserta Pemilu 2024 yang dimulai pada 28 November 2023.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kulon Progo Hidayatut Thoyyibah di Kulon Progo, Rabu, mengatakan saat ini KPU Kulon Progo sedang mempersiapkan tahapan kampanye bagi peserta Pemilu 2024.

KPU Kulon Progo berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan penyelenggara Pemilu 2024, termasuk dengan pemkab.

"Masa kampanye Pemilu 2024 dimulai serentak pada 28 November 2023. Saat ini, kami sudah harus mulai melakukan sosialisasi terkait aturan kampanye," kata Hidayatut.

Ia mengatakan sosialisasi tersebut termasuk dalam hal pemasangan alat peraga kampanye (APK). Aturan ini sudah tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU).

Namun demikian, Pemkab Kulon Progo perlu membuat aturan pelaksanaan kampanye. Aturan tersebut tertuang dalam peraturan bupati (perbup).

"Perbup ini akan jadi dasar dalam pembuatan surat keputusan (SK) terkait aturan pemasangan APK," katanya.

Hidayatut mengatakan prinsipnya aturan tidak akan berbeda jauh dengan Perbup untuk kampanye di Pemilu 2019. Peserta pemilu wajib melapor jika hendak melakukan kampanye sesuai jadwal. Laporan diajukan ke kepolisian dengan tembusan ke KPU hingga Badan Pengawas Pemilu (Pemilu).

"Nanti terkait penindakan pelanggaran akan jadi wewenang Bawaslu dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)," katanya.

Kabag Hukum Setda Kulon Progo Muhadi mengatakan berdasarkan harmonisasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM bahwa zonasi kampanye tidak tidak perlu peraturan bupati.

Namun demikian, pemkab tetapkan dengan keputusan bupati tempat mana-mana saja yang boleh di gunakan untuk kampanye dan ruas-ruas jalan yang di larang untuk dipasang APK.

"Saat ini prosesnya sederhana. Target kami minggu depan selesai," katanya.