Pemkab Kulon Progo memanfaatkan KIM serap aspirasi masyarakat

id KIM,Kulon Progo,Pemkab Kulon Progo manfaatkan KIM,manfaatkan KIM serap aspirasi masyarakat,Pemkab Kulon Progo serap aspi

Pemkab Kulon Progo memanfaatkan KIM serap aspirasi masyarakat

Penjabat Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti menyerahkan penghargaan kepada pengelola KIM. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Kulon Progo)

Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengoptimalkan kelompok informasi masyarakat dalam rangka diseminasi informasi dan penyerapan aspirasi masyarakat di wilayah setempat.

Penjabat Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti di Kulon Progo, Senin, mengatakan, kelompok informasi masyarakat (KIM) memiliki arti yang penting sebagai mitra pemerintah dalam perluasan informasi dan tersampaikannya informasi kepada masyarakat secara cepat dan tepat.

"KIM berperan sebagai media forum, yaitu kelompok masyarakat yang memiliki aktivitas mengikuti informasi dari berbagai sumber, kemudian mendiskusikan hasil monitoring, dan menyalurkan informasi kepada masyarakat sekitarnya dan lebih lanjut mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari," kata Ni Made.

Ia mendorong semua desa/kalurahan yang ada di Kulon Progo memiliki KIM, sehingga bisa sebagai mitra pemerintah desa dan pemerintahan di atasnya dalam melakukan berbagai aspek pembangunan, khususnya dalam hal diseminasi informasi dan pemberdayaan masyarakat.

"Diharapkan dalam hal ini, pemerintah kapanewon untuk mendorong kalurahan, agar membentuk KIM. Hal ini terkait upaya mengakses informasi dan KIM bisa menyebarkannya bagi masyarakat sekitar," katanya.

Ni Made mengatakan KIM juga dituntut harus mampu mandiri dengan melakukan usaha ekonomi seperti koperasi dan usaha peternakan dengan melakukan pemberdayaan masyarakat.

"KIM perlu pula menjalin kerjasama dengan pihak luar dengan membentuk jejaring, baik dengan sesama KIM maupun dengan kedinasan, BUMN, swasta, maupun akademisi, sehingga tidak 100 persen menggantungkan dana dari pemerintah kalurahan," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kulon Progo Agung Kurniawan mengatakan sampai dengan tahun 2023, di Kulon Progo sudah terdapat 40 KIM yang mulai dibentuk pada tahun 2014 yang lalu dan sudah dilakukan pendampingan melalui kegiatan bimbingan teknis, sosialisasi dan penyuluhan berbagai program pemerintah.

"Kita harapkan 40 KIM yang sudah terbentuk ini dapat beraktivitas secara optimal untuk membantu berbagai aspek pembangunan pemerintah, dan kita harapkan desa/kalurahan yang belum membentuk KIM dapat segera membentuk KIM," katanya.

Ia mengatakan dari 87 desa/kalurahan dan satu jelurahan yang belum semuanya terdapat KIM. Sehingga diharapkan bisa segara membentuk KIM untuk bermitra dengan pemerintah desa/kalurahan.

"Ke depan, kami berharap seluruh desa/kalurahan/kelurahan di Kulon Progo terbentuk KIM," katanya.