Pemerintah diminta angkat honorer jadi PPPK tanpa tes

id Komisi II DPR,DPR RI,Honorer,PPPK,Kemenpan RB,BKN

Pemerintah diminta angkat honorer jadi PPPK tanpa tes

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. ANTARA/Melalusa Susthira K.

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang meminta Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera mengangkat para tenaga honorer dengan masa pengabdian telah 5 tahun ke atas untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tanpa seleksi.

"Kami berharap agar Pemerintah komitlah dengan segera melakukan pengangkatan honorer menjadi PPPK tanpa ada seleksi atau tes segala," kata Junimart dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Junimart mengemukakan hal itu ketiak merespons Pemerintah yang masih memberlakukan tahapan seleksi terhadap honorer untuk diangkat menjadi PPPK, sedangkan dalam aturan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang telah disepakati oleh DPR dan Pemerintah dinyatakan tidak ada seleksi bagi para honorer untuk diangkat menjadi PPPK.

Menurut dia, hal itu sudah disepakati di awal pembahasan dan masuk dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 bahwa semua tenaga honorer harus diangkat jadi PPPK.

"Ada notula dan rekamannya semua itu. Kami sepakati enggak ada tes, kami 'kan sepakat itu dahulu enggak ada tes. La, sekarang ini kok banyak tes (seleksi) bagi tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK," ujarnya.



Ia juga meminta realisasi komitmen Pemerintah atas kesepakatan melakukan audit verifikasi dan validasi data honorer di seluruh Indonesia dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kemenpan RB harus segera melakukan verifikasi dan validasi terhadap seluruh honorer di Indonesia ini menggunakan BPKP, jangan ditunda-tunda. Setelah proses itu selesai, seluruh honorer yang datanya telah lulus verifikasi dan validasi harus langsung diangkat menjadi PPPK. Itu aturannya," tuturnya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Waka Komisi II minta Pemerintah angkat honorer jadi PPPK tanpa seleksi
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024