BI terbitkan instrumen sekuritas-sukuk valas

id BI,Valuta asing,valuta asing bi

BI terbitkan instrumen sekuritas-sukuk valas

Arsip Foto - Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/4/2023). ANTARA/Sanya Dinda) (ANTARA/Sanya Dinda

Jakarta (ANTARA) -
Bank Indonesia (BI) menerbitkan instrumen sekuritas valuta asing Bank Indonesia (SVBI) dan sukuk valuta asing Bank Indonesia (SUVBI) untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mendukung pengembangan pasar uang.
 
"Penerbitan SVBI dan SUVBI dilakukan untuk mengelola likuiditas valuta asing guna mendukung stabilitas nilai tukar rupiah," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, di Jakarta, Senin.
 
Erwin menuturkan mekanisme kedua instrumen tersebut diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 13 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/14/PBI/2020 tentang Operasi Moneter. Ketentuan itu berlaku efektif pada 16 November 2023.
 
Kedua instrumen tersebut sejalan dengan mekanisme pasar (pro market) untuk mendukung pendalaman pasar uang dalam valuta asing guna mendukung efektivitas kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan, dan sinergi pembiayaan ekonomi.
 
Selain itu, SVBI dan SUVBI memperluas akses penduduk dan bukan penduduk terhadap instrumen yang diterbitkan BI yang dapat mendukung upaya menarik arus investasi portofolio masuk (portfolio inflows) yang pada akhirnya memperkuat pencapaian stabilitas nilai tukar rupiah.
  

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BI menerbitkan instrumen sekuritas dan sukuk valuta asing
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024