Pemkab Bantul mengoptimalkan peran Puspaga dorong keharmonisan keluarga

id Pemkab Bantul ,Puspaga ,Keharmonisan keluarga

Pemkab Bantul mengoptimalkan peran Puspaga dorong keharmonisan keluarga

Kantor Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengoptimalkan peran Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang diluncurkan awal tahun ini untuk mendorong keharmonisan keluarga di daerah setempat.

"Keluarga adalah unit terkecil dalam suatu masyarakat, dan kesejahteraan masyarakat sangat bergantung pada kesejahteraan keluarga. Untuk itulah kita mengoptimalkan Puspaga, karena peran Puspaga sangat strategis dalam upaya membangun keluarga yang harmonis," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Jumat.

Dalam upaya mengoptimalkan peran Puspaga tersebut, pemerintah daerah telah mengadakan Forum Group Discussion (FGD) Sapa Aruh optimalisasi Puspaga dengan menghadirkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Bantul.

Bupati mengatakan, pembangunan keluarga harmonis bukan tanggung jawab pemerintah semata, sehingga untuk mewujudkan tersebut, perlu peran aktif masyarakat dan setiap individu yang ada dalam keluarga.

"Makanya, Puspaga harus bisa menjadi tempat di mana nilai-nilai luhur, norma-norma positif, dan pengetahuan yang membangun dapat disampaikan dan diimplementasikan dengan baik," katanya.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Bantul Ninik Istitarini mengatakan Puspaga sebagai unit yang berada di instansinya mempunyai andil besar dalam menekan kekerasan yang ada dalam keluarga. Terlebih, salah satu indikator keluarga harmonis adalah tidak adanya kekerasan dalam keluarga.

"Kita berharap betul bahwa Puspaga bisa menekan segala jenis kekerasan. Apalagi kekerasan yang melibatkan anak. Karena anak itu kan tergolong kelompok rentan," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya menginginkan agar Puspaga lebih optimal dan berstandarisasi, karena untuk kasus kekerasan keluarga di Bantul, tidak semua dilaporkan ke instansinya, akibat tidak banyak korban yang mempunyai keberanian melapor.

Dia mengatakan, tidak hanya perkara kekerasan, hal lain yang menjadi alasan mengapa Puspaga harus optimal karena tahun 2023, tren perkawinan anak di Bantul cenderung mengalami kenaikan.

"Hingga November ada 125 kasus permintaan dispensasi perkawinan anak sudah masuk ke Puspaga. Hal ini merupakan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama-sama. Apalagi, Bantul punya cita-cita untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak," katanya.