Program "Koper Pengantin" lakukan isbat nikah

id isbat nikah kediri ,pemkot kediri,Isbat,KUA,Dispendukcapil,Pengantin,Koper Pengantin,Sah,Isbat Nikah,Mandung Sulaksono

Program "Koper Pengantin" lakukan isbat nikah

Pasangan suami istri yang isbat nikah di Kediri, Jawa Timur. ANTARA/ HO-Pemkot Kediri.

Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kota Kediri Jawa Timur memfasilitasi lima pasangan pengantin program Kolaborasi Pelayanan Terpadu Pengurangan Status Perkawinan Tidak Tercatat Negara (Koper Pengantin) dengan melakukan isbat pernikahan.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkot Kediri Mandung Sulaksono di Kediri Jumat mengemukakan tentang pentingnya dokumen nikah dan kependudukan, terlebih bagi wanita dan anak.

"Secara aturan negara suatu perkawinan itu harus tercatat, untuk menghindari dampak-dampak yang akan timbul ke depannya dalam kepengurusan administrasi dan kependudukan atau program-program pemerintah," katanya

Mandung menegaskan bahwa satu-satunya bukti sah perkawinan adalah buku nikah bagi muslim atau akta perkawinan bagi yang non-muslim. Untuk itu, penting adanya pengesahan bagi pasangan pengantin secara negara.

Adapun prosedur dalam kepengurusan isbat nikah adalah mulai dari kepengurusan di penetapan dari pengadilan agama, permohonan buku nikah di KUA dengan membawa hasil penetapan hingga kepengurusan administrasi dan kependudukan di Dispendukcapil.

"Prosedur pengurusan ini memerlukan waktu dan tenaga yang tidak sedikit, paling tidak dua pekan. Tapi melalui program ini, prosedurnya semakin mudah dan cepat selesai. Kalau dokumen-dokumen sudah siap, satu hari isbat nikah langsung terselesaikan dengan dokumen pernikahan dan adminduk berupa KK dan KTP," katanya.

Mandung juga mendukung dan mendorong Dispendukcapil Kota Kediri untuk terus mengecek dan mendeteksi pernikahan yang belum tercatat agar tidak ada lagi pernikahan yang belum tercatat di Kota Kediri.

 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024