KPU Kulon Progo mengajak peserta pemilu sosialisasi layanan pindah memilih

id Kulon Progo,Pemilu 2024,KPU Kulon Progo

KPU Kulon Progo mengajak peserta pemilu sosialisasi layanan pindah memilih

Anggota KPU Kabupaten Kulon Progo Ria Harlinawati. ANTARA/Sutarmi

Kulon Progo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengajak peserta pemilu dan pemangku kepentingan menyosialisasikan pelayanan pindah memilih pada Pemilihan Umum 2024.

Anggota KPU Kabupaten Kulon Progo Ria Harlinawati di Kulon Progo, Selasa, mengatakan bahwa peran pemangku kepentingan dan peserta pemilu untuk turut serta menyosialisasikan terkait dengan pindah memilih kepada masyarakat.

"Bagi pemilih yang tidak dapat memilih di tempat pemungutan suara (TPS) asal pada tanggal 14 Februari mendatang, silakan segera mengurus pindah memilih di KPU, PPK, atau PPS dengan membawa KTP-el dan dokumen pendukung," kata Ria Harlinawati.

Ia berharap informasi terkait dengan pindah memilih ini bisa tersampaikan secara utuh kepada seluruh lapisan masyarakat agar pada tanggal 14 Februari 2024 seluruh pemilih dapat menggunakan hak memilihnya sesuai dengan aturan yang ada.

Pada Pemilu 2019, DPTb masuk sejumlah 1.742 pemilih, namun data DPTb masuk pada Pemilu 2024 hingga 5 November 2024 baru sejumlah 338. Hal inilah yang mendorong KPU Kabupaten Kulon Progo untuk menggencarkan sosialisasi agar pemilih memahami informasi terkait pindah memilih.

"Kuota DPTb Pemilu 2024 sejumlah 7.445, yakni 2 persen dari jumlah DPT per TPS sehingga masih relatif aman. Sosialisasi kepada pemilih menjadi sangat penting jika menilik DPTb masuk Pemilu 2019 dibandingkan DPTb yang masuk hingga saat ini untuk Pemilu 2024," katanya.

Ria mengatakan bahwa kendala selama proses layanan pindah memilih, salah satunya keengganan masyarakat dalam mengurus pindah memilih.

"Sosialisasi kepada pemilih harus terus ditingkatkan. Selain itu koordinasi dengan pemangku kepentingan menjadi penting untuk meningkatkan pelayanan pindah memilih," kata Ria.