Kulon Progo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta menerima pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 mulai 11 hingga 22 Desember 2023.
Ketua KPU Kulon Progo Budi Priyana di Kulon Progo, Selasa, mengatakan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 di Kulon Progo sebanyak 1.300 titik dan dua TPS khusus di Ponpes Nurul Haromain dan Rutan Kelas IIB Wates.
"Jumlah kebutuhan anggota KPPS sebanyak 9.114 orang. Pendaftaran dimulai pada 11 Desember," kata Budi Priyono.
Ia mengatakan seleksi anggota KPPS dilaksanakan pada awal Januari 2024, 24 Januari ditetapkan menjadi KPPS, dan dilantik pada 25 Januari 2024. Masa tugas KPPS selama 30 hari dari 25 Januari - 25 Februari 2024.
KPPS adalah ujung tombak pelaksanaan Pemilu 2024. Untuk itu, ia meminta pemangku kepentingan untuk memberikan informasi pendaftaran anggota KPPS kepada masyarakat.
"Kami berharap dukungan kepada pemangku kepentingan hingga pelaksanaan pemilu dan pilkada hingga tuntas sampai eksekutif dan legislatif dilantik," katanya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kulon Progo Aris Zurkhasanah mengatakan ada kenaikan honor anggota KPPS Pemilu 2024 jika dibandingkan dengan Pemilu 2019.
Honor anggota KPPS di Pemilu 2019 yang sebesar Rp500 ribu, pada Pemilu 2024 naik jadi Rp1,1 juta dan ketua KPPS sebesar Rp1,2 juta.
Sementara honor KPPS Pilkada 2024 sebesar Rp850 ribu dan Ketua KPPS sebesar Rp900 ribu. Honor satlinmas (satuan perlindungan masyarakat) di Pilkada 2024 sebesar Rp650 ribu dan Pemilu 2024 sebesar Rp700 ribu.
"Besaran honor sudah tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nomor S-647/MK.02/2022. Isinya tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah. Kenaikan honor ini diharapkan bisa memantik masyarakat agar tertarik menjadi KPPS," katanya.
Menurut Aris, salah satu isu krusial dari KPPS adalah isu kesehatan. Sebab berkaca pada Pemilu 2019 lalu, banyak KPPS yang meninggal dunia karena kelelahan akibat beban kerja yang tinggi.
Kesiapan fasilitas kesehatan bagi KPPS menjadi penting. Tiap tempat pemungutan suara (TPS) diharapkan memiliki calon KPPS cadangan yang sewaktu-waktu dibutuhkan jika terjadi suatu hal di luar dugaan.
"Kalau ada cadangan, maka sudah ada rencana lain yang tidak mengganggu tahapan yang sedang berlangsung," kata Aris.