Kemendikbudristek tangani 215 kasus kekerasan di jenjang pendidikan

id Kekerasan Dunia Pendidikan,Kemendikbudristek,Pengajar Pendidikan,Pendidikan Indonesia,Kementerian Pendidikan

Kemendikbudristek tangani 215 kasus kekerasan di jenjang pendidikan

Sejumlah siswa berada di dalam kelasnya di SD Negeri Karang Mekar 5, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (20/9/2022). (ANTARA/Bayu Pratama S)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatasi sebanyak 215 kasus kekerasan yang terjadi di seluruh jenjang pendidikan di Indonesia sepanjang Januari 2021 sampai Desember 2023.

"Untuk menciptakan lingkungan belajar bebas dari perundungan, intoleransi dan kekerasan seksual, kami telah menangani 215 kasus kekerasan yang terjadi dari 2021 hingga 2023," kata Auditor Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek Herliani Corina di Jakarta, Kamis.

Dia menyebut dari 215 kasus kekerasan tersebut, pertama kasus seksual sebanyak 117 kasus dengan rincian 28 kasus seksual pada jenjang sekolah dasar, 22 kasus jenjang sekolah menengah, dan 67 kasus di jenjang perguruan tinggi.

Kedua, kasus perundungan sebanyak 70 kasus dengan rincian 22 kasus perundungan pada jenjang sekolah dasar, 32 kasus di jenjang sekolah menengah, dan 16 kasus di jenjang perguruan tinggi.



Ketiga, kasus intoleransi total 28 kasus, dengan rincian 11 kasus intoleransi pada jenjang sekolah dasar, 15 kasus pada jenjang sekolah menengah dan dua kasus di jenjang perguruan tinggi.

Herliani menjelaskan tiga kasus itu merupakan kasus yang ditangani Kemendikbudristek berkaitan dengan Program Tiga Dosa Besar.

"Penanganan kasus tersebut telah ke tahap pemberian sanksi ringan, sedang dan berat kepada pelaku kekerasan yang terjadi pada semua jenjang pendidikan," ujarnya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendikbudristek atasi 215 kasus kekerasan di jenjang pendidikan
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024