Denpasar (ANTARA) - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bali menilai usaha pariwisata masih membutuhkan keringanan pajak karena industri tersebut belum sepenuhnya pulih setelah terdampak pandemi COVID-19.
Bendahara Umum Hipmi Bali Agung Bagus Pratiksa Linggih di Denpasar, Minggu, menjelaskan pelonggaran pajak sektor pariwisata diperlukan mencermati peningkatan tarif pajak jasa hiburan mencapai 40 persen di Bali.
"Kebijakan itu bukanlah alternatif yang tepat. Harusnya ada keringanan pajak dan peningkatan belanja pemerintah," ucapnya.
Pengusaha muda dari Kabupaten Buleleng itu menambahkan pelonggaran pajak juga diperlukan karena pariwisata Pulau Dewata juga bersaing dengan negara di kawasan Asia Tenggara di antaranya Thailand yang juga merebut hati wisatawan setelah sektor pariwisata mulai membaik.
Thailand, lanjut dia, saat ini menurunkan pajak pariwisata hingga lima persen.
Sedangkan di Bali, imbuh dia, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) khususnya jasa hiburan mengalami kenaikan yang dinilai memberatkan.
Apalagi wisatawan mancanegara juga harus menyiapkan dana tambahan terkait rencana pungutan Rp150 ribu per orang atau setara 10 dolar AS pada 14 Februari 2024.
Pengusaha muda yang mengelola lini bisnis minuman anggur, kuliner dan periklanan itu menambahkan kenaikan tarif pajak tersebut memberi dampak terhadap pelaku pariwisata khususnya UMKM.
Selain itu, biaya yang meningkat itu mendorong potensi wisatawan menekan pengeluaran dengan hanya berkutat melakukan wisata di kawasan Bali Selatan.
.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengusaha muda di Bali nilai pariwisata butuh keringanan pajak
Berita Lainnya
Harda Kiswaya tegaskan tak ada tempat hiburan malam di Kronggahan
Senin, 18 November 2024 19:10 Wib
Pemkab Sleman menghentikan pembangunan tempat hiburan malam di Gamping
Rabu, 2 Oktober 2024 19:44 Wib
Disney rilis proyek baru berbagai wahana-atraksi hiburan
Rabu, 14 Agustus 2024 14:16 Wib
Penampilan Anang-Ashanty saat timnas Indonesia kontra Filipina inisiasi penyelenggara untuk hiburan, tegas Menpora
Kamis, 13 Juni 2024 20:22 Wib
Hiburan erotis di lapangan terbuka Kisaran, Sumut, dikecam
Senin, 22 April 2024 6:50 Wib
Pengalaman hiburan digital via IndiHome paket Movie
Selasa, 2 April 2024 12:22 Wib
Anak-anak korban banjir Kudus, Jateng, di pengungsian dapat hiburan
Selasa, 19 Maret 2024 19:36 Wib
Saat Ramadhan, tempat karaoke boleh beroperasi
Selasa, 12 Maret 2024 6:54 Wib