Diperpanjang hingga 23 Februari 2024 pelunasan biaya haji tahap I

id Pelunasan biaya haji, biaya haji, haji

Diperpanjang hingga 23 Februari 2024 pelunasan biaya haji tahap I

Ilustrasi jamaah haji tahun sebelumnya. Pelunasan biaya haji tahap pertama rencananya dibuka hingga 12 Februari 2024. (ANTARA/HO-Kemenag)

Jakarta (ANTARA) -
Kementerian Agama memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jamaah calon haji reguler, hingga 23 Februari 2024 yang sebelumnya dibuka mulai 10 Januari hingga 12 Februari 2024.
 
"Setelah melihat progres pelunasan sampai hari ini, masa pelunasan biaya haji bagi jamaah reguler kita perpanjang hingga 23 Februari 2024," ujar Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie di Jakarta, Senin.

Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 orang. Indonesia kemudian mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga jumlahnya menjadi 241.000 orang.

Kuota ini terbagi menjadi 213.320 peserta calon haji reguler dan 27.680 peserta calon haji khusus. Hingga Senin sore, sudah ada 188.765 orang yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan dan melunasi biaya haji.

"Total jamaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan hingga sore ini berjumlah 202.153 orang. Artinya ada 13.388 orang yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan tapi belum melakukan pelunasan biaya haji," kata dia.

Anna mengimbau jamaah calon haji yang sudah memenuhi syarat istithaah untuk segera melunasi biaya hajinya pada masa perpanjangan pelunasan tahap pertama.

Demikian juga jamaah calon haji yang berhak melunasi tahun ini tapi belum memeriksakan kesehatan, agar bisa segera melakukannya hingga memenuhi syarat istithaah dan bisa melunasi biaya haji.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pelunasan biaya haji tahap 1 diperpanjang hingga 23 Februari 2024
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024