Dinas Perdagangan Kulon Progo melatih wirausaha baru tumbuhkan IKM

id Wirausaha baru,Kulon Progo

Dinas Perdagangan Kulon Progo melatih wirausaha baru tumbuhkan IKM

Pelaku industri kecil menengah di Kulon Progo membuat makanan olahan bawang goreng. (ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melaksanakan pelatihan bagi wirausaha baru supaya produk industri kecil dan menengah di wilayah ini berdaya saing dan diterima pangsa pasar luas.

Kabid Perindustrian Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kulon Progo Ade Wahyudiyanto di Kulon Progo, Jumat, mengatakan pelatihan yang diberikan mulai dari pengolahan bahan baku lokal, desain produk industri kreatif, pelatihan pemanfaatan teknologi dan desain.

"Pelatihan ini dalam rangka mendorong tumbuhnya industri kecil dan menengah (IKM) di Kabupaten Kulon Progo pada 2024. Sehingga menciptakan lapangan pekerjaan dan menumbuhkan ekonomi masyarakat," kata Ade.

Ia mengatakan bidang perindustrian juga menyelenggarakan sosialisasi legalitas usaha sekaligus memfasilitasi bagi pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat HaKI (Merek), Sertifikasi Halal, Sertifikasi SNI, Sertifikasi MD/MD, PIRT dan melakukan pendampingan untuk Sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Selain itu, tahun ini, bidang perindustrian kembali melakukan kerja sama dengan Lembaga Diaspora Jerman untuk melakukan pendampingan, pelatihan bagi pelaku usaha industri olahan makanan dan minuman.

"Program unggulan uni diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas produk IKM makanan dan minuman baik dari sisi kualitas produk hingga kemasan sehingga mampu bersaing dengan produk sejenis dari luar Kulon Progo," katanya.

Ade juga mengatakan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 26A Tahun 2021 tentang Sentra Industri Kecil dan Menengah di Kabupaten Kulon Progo terdiri dari 34 Sentra IKM yang tersebar diberbagai kecamatan/kapanewon.

Pada 2024 ini, juga ada pendampingan dan pengembangan kelompok IKM dengan memberikan bantuan peralatan produksi bagi kelompok IKM yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas produk industri.

Sasaran pemberian hibah peralatan produksi adalah kelompok (paling sedikit 10 orang), memiliki pengurus kelompok minimal ketua, sekretaris, bendahara. Selanjutnya, daftar peralatan produksi yang dimiliki saat ini dan yang dibutuhkan.

Syarat yang tidak kalah penting adalah kelompok tersebut telah berjalan setidaknya dus tahun yang berjalan konsisten dalam berproduksi.

"Untuk itu Dinas Perdagangan dan Perindustrian mempersilahkan bagi pelaku IKM Kulon Progo untuk mengajukan bantuan peralatan produksi tersebut sesuai persyaratan yang ditentukan, setelah itu akan kita verifikasi sesuai persyaratan," katanya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024