Kuala Lumpur (ANTARA) - Sebanyak 130 Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk tanpa izin lengkap ditahan Imigrasi Malaysia dalam penggerebekan di sebuah pemukiman ilegal di Setia Alam, Shah Alam, pada Minggu (18/2) pagi.
Dalam sebuah pernyataan yang diakses di Kuala Lumpur, Senin, Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) menyebutkan bahwa JIM Negeri Selangor telah menahan 132 pendatang asing tanpa izin (PATI) yang di antaranya terdapat 41 perempuan, sembilan anak-anak dalam sebuah penyerbuan di pemukiman ilegal di Setia Alam Minggu pagi.
JIM melakukan operasi selama sekitar dua jam mulai dari pukul 02.38 dini hari waktu setempat. Dan dalam operasi itu sebanyak 156 warga asing diperiksa, 132 orang di antaranya ditahan di mana 130 orang merupakan WNI sedangkan dua orang lainnya berasal dari Bangladesh.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 130 WNI masuk tanpa izin ditahan Imigrasi Malaysia
Berita Lainnya
Sebanyak 152 imigran Rohingya terkatung-katung di depan kantor Kemenkumham Aceh
Kamis, 7 November 2024 15:17 Wib
Imigrasi di Bali mulai kembali operasi pengawasan WNA
Rabu, 2 Oktober 2024 13:57 Wib
Imigrasi sebut petugas butuh senjata api karena risiko kerja yang tinggi
Minggu, 29 September 2024 19:40 Wib
Imigrasi catat 7.614 orang masuk daftar cekal per 22 September 2024
Selasa, 24 September 2024 12:30 Wib
Ratusan peziarah NTT ikuti misa bersama Paus di Timor Leste
Senin, 9 September 2024 10:25 Wib
1.000 peziarah WNI dirprediksi akan melintas ke Timor Leste
Jumat, 6 September 2024 9:20 Wib
Golden Visa di Indonesia gaet investasi Rp4 triliun
Jumat, 30 Agustus 2024 10:47 Wib
Ronald Tannur dicegah ke mancanegara
Rabu, 7 Agustus 2024 10:14 Wib