130 WNI ditahan Imigrasi Malaysia

id JIM, Imigrasi,PATI,pekerja migrant ilegal

130 WNI ditahan Imigrasi Malaysia

Ilustrasi imigrasi (Pixabay/ Mohamed Hassan)

Kuala Lumpur (ANTARA) - Sebanyak 130 Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk tanpa izin lengkap ditahan Imigrasi Malaysia dalam penggerebekan di sebuah pemukiman ilegal di Setia Alam, Shah Alam, pada Minggu (18/2) pagi.

Dalam sebuah pernyataan yang diakses di Kuala Lumpur, Senin, Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) menyebutkan bahwa JIM Negeri Selangor telah menahan 132 pendatang asing tanpa izin (PATI) yang di antaranya terdapat 41 perempuan, sembilan anak-anak dalam sebuah penyerbuan di pemukiman ilegal di Setia Alam Minggu pagi.

JIM melakukan operasi selama sekitar dua jam mulai dari pukul 02.38 dini hari waktu setempat. Dan dalam operasi itu sebanyak 156 warga asing diperiksa, 132 orang di antaranya ditahan di mana 130 orang merupakan WNI sedangkan dua orang lainnya berasal dari Bangladesh.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 130 WNI masuk tanpa izin ditahan Imigrasi Malaysia 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024