Pemkab Sleman-Kanwil Dirjen Imigrasi kerja sama tingkatkan layanan keimigrasian

id Bupati Sleman ,Pekkab Sleman ,Layanan keimigrasian ,Kanwil Imigrasi DIY

Pemkab Sleman-Kanwil Dirjen Imigrasi  kerja sama tingkatkan layanan keimigrasian

Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi DIY Junita Sitorus melakukan penandatanganan nota kerja sama bidang layanan keimigrasian di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman, Kamis (16/10/2025). ANTARA/HO-Bagian Prokopim Setda Sleman

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan kerja sama dan penandatanganan nota kesepahaman dalam rangka peningkatan kemitraan strategis bidang keimigrasian dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Kamis.

Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama dengan Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi DIY Junita Sitorus melakukan penandatanganan secara langsung.

Harda menyampaikan dukungan atas kerja sama ini guna meningkatkan pelayanan, kemudahan akses dan kecepatan layanan keimigrasian karena menjadi hal yang sangat dibutuhkan masyarakat.

"Pemkab Sleman menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap kerja sama ini. Diharapkan dapat menjadi kolaborasi positif dalam memberikan kemudahan, kenyamanan dan pelayanan publik secara paripurna bagi masyarakat Sleman," katanya.

Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi DIY Junita Sitorus mengatakan bahwa di Yogyakarta saat ini hanya terdapat satu Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta yang berlokasi di Jalan Solo KM. 10, Maguwoharjo, Depok, Sleman.

Menurut dia, dengan jumlah penduduk Sleman yang mencapai lebih dari 1,3 juta jiwa pada 2025 dan kepadatan penduduk yang terus meningkat, permintaan layanan administrasi kependudukan, termasuk layanan keimigrasian, juga meningkat.

"Rencana peningkatan layanan paspor di wilayah padat penduduk berfokus pada strategi dan inovasi yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan aksesibilitas layanan," katanya.

Ia mengatakan, penyediaan layanan paspor dipetakan berdasarkan kepadatan penduduk untuk memastikan akses yang mudah dan efisien bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Oleh karenanya, dengan kerja sama ini nantinya Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sleman dapat melakukan pelayanan keimigrasian guna menyediakan layanan publik terintegrasi dan mudah diakses bagi masyarakat," katanya.

Menurut dia, dengan hadirnya layanan paspor di MPP Sleman dapat meningkatkan akses dan kemudahan layanan paspor serta mendukung kemudahan usaha dan mobilitas global dan salah satu implementasi reformasi birokrasi.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.