Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kasus dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019 mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
"Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dilakukan proses penghitungannya riil nilai kerugiannya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Ali menerangkan kasus dugaan korupsi di PT Taspen (Persero) juga melibatkan sejumlah perusahaan, namun dia belum bisa mengungkapkan siapa dan apa peran korporasi dalam kasus tersebut.
Juru bicara berlatar belakang jaksa itu juga mengungkapkan tim penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Namun, sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.
KPK juga mengumumkan telah memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua orang yang terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta untuk tetap berada di wilayah Indonesia demi kepentingan penyidikan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sebut korupsi di PT Taspen rugikan negara ratusan miliar rupiah
Berita Lainnya
TASPEN menyalurkan gaji ke-13 untuk pensiunan
Selasa, 4 Juni 2024 1:27 Wib
Rina Lauwy Kosasih diperiksa soal penyidikan korupsi PT Taspen
Selasa, 21 Mei 2024 15:45 Wib
Kasus penyidikan korupsi PT Taspen, tujuh lokasi digeledah KPK
Sabtu, 9 Maret 2024 0:39 Wib
Pelaku industri asuransi diminta terapkan GRC terintegrasi
Sabtu, 21 Oktober 2023 7:22 Wib
Menarik dibaca, KPK buka opsi periksa Muhaimin hingga korupsi PT Taspen
Sabtu, 2 September 2023 8:49 Wib
Korupsi PT Taspen diselidiki
Kamis, 13 Januari 2022 7:11 Wib
Bank Mandiri Taspen ajak UGM fasilitasi kredit dosen
Sabtu, 27 November 2021 8:20 Wib
BNI dipercaya jadi kustodian kelola aset Taspen
Sabtu, 16 Januari 2021 13:47 Wib