DKP DIY menyiapkan program restoking ikan di enam lokasi wilayah Bantul

id DKP Bantul ,Restoking ikan ,Jaga populasi ikan

DKP DIY menyiapkan program restoking ikan di enam lokasi wilayah Bantul

Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada tahun anggaran 2024 menyiapkan program restoking ikan atau penebaran benih ikan di enam lokasi perairan umum wilayah Kabupaten Bantul, Provinsi DIY.

"Kalau untuk restoking ikan di tahun ini dari Bantul tidak ada, cuma memang yang ada itu dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY di enam titik, kebetulan untuk pelaksanaan di atas sekitar bulan Mei 2024," kata Fungsional Pengawas Perikanan DKP Kabupaten Bantul Irawan di Bantul, Kamis.

Dia mengatakan, enam lokasi perairan wilayah Bantul tersebut tiga di perairan payau yaitu kawasan Laguna Pengklik Pantai Samas, kemudian perairan Baros Desa Tirtohargo, kemudian di muara Sungai Progo wilayah Pantai Baru Poncosari Srandakan.

Kemudian tiga titik di wilayah perairan air tawar atau perairan yang berada di daratan, yang rencananya di wilayah kecamatan Sewon, Bantul, dan Kasihan.

"Jadi tiga titik di perairan air tawar, kemudian tiga lokasi di perairan payau. Kalau untuk jenis ikan di air payau itu ikan bandeng, terus kalau di air tawar ada udang galah, ikan nilem, wader dan sebagainya," katanya.

Dia mengatakan, untuk jumlah benih ikan bandeng sebanyak 8.800 ekor, sementara untuk restoking ikan lokal di perairan umum daratan tersebut dengan jenis ikan tawes 5.200 ekor, udang galah 2.080 ekor, ikan nilem 2080 ekor, dan ikan wader 2.080 ekor.

Menurut dia, lokasi yang dipilih untuk program restoking ikan tersebut merupakan usulan dari masyarakat yang tergabung dalam kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas), setelah sebelumnya pemda melakukan sosialisasi tentang kegiatan restoking ikan.

"Jadi kami minta ke penyuluh perikanan untuk mendata sekiranya ada kebutuhan untuk restoking ikan tidak, kami juga mengadakan sosialisasi dan pengawasan, dari situ ternyata muncul permintaan untuk restoking, akhirnya kami akomodir dengan kegiatan dari provinsi," katanya.

Sementara itu, Kepala DKP Bantul Istriyani mengatakan, program restoking ikan dari Bantul pada tahun 2024 tidak dianggarkan karena ada refokusing anggaran, namun demikian program restoking dari Bantul akan kembali diusulkan pada tahun 2025.

"Tahun ini kita tidak ada restoking karena ada refokusing, dan kebetulan kalau restoking ikan dari provinsi ada, sehingga kami singkronkan. Program ini salah satunya bertujuan untuk menambah populasi ikan lokal di perairan umum," katanya.