Moskow (ANTARA) - Kolombia secara resmi bergabung dengan Afrika Selatan untuk menggugat Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan melancarkan genosida di Jalur Gaza, kata badan kehakiman Perserikatan Bangsa-Bangsa itu.
Pada Kamis (4/4), Duta Besar Kolombia untuk Uruguay Juan Jose Quintana Aranguren mengatakan kepada Sputnik bahwa pemerintahannya mendesak semua negara penandatangan konvensi genosida untuk bersatu dalam gugatan yang dilayangkan Afsel terhadap Israel.
“Hari ini, Kolombia, berdasarkan Pasal 63 Statuta Pengadilan, menyampaikan pernyataan intervensi pada Penerapan Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida di Jalur Gaza (Afrika Selatan versus Israel)," demikian bunyi pernyataan ICJ.
Kolombia dalam deklarasinya mengatakan Konvensi Genosida adalah “instrumen utama hukum internasional” dan bahwa kasus yang diangkat negara itu terhadap Israel menyorot “masalah penting” mengenai penafsiran dan penerapan ketentuan-ketentuan dalam konvensi tersebut, kata ICJ.
Afrika Selatan sendiri melayangkan gugatan terhadap Israel pada 29 Desember 2023.
Sumber: Sputnik
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kolombia juga seret Israel ke ICJ terkait genosida di Gaza
Berita Lainnya
Liga 1: Arema FC daratkan pemain Kolombia
Jumat, 17 November 2023 7:07 Wib
kejar poin Olimpiade Paris 2024, tiga pesepeda Indonesia ke Kolombia
Jumat, 8 Juli 2022 6:13 Wib
Mantan gerilyawan Gustavo Petro terpilih sebagai Presiden Kolombia
Senin, 20 Juni 2022 12:03 Wib
Tabrakan mobil, mantan kiper Freddy Rincon kritis
Selasa, 12 April 2022 5:48 Wib
Argentina menang tipis 1-0 saat menjamu Kolombia
Rabu, 2 Februari 2022 10:24 Wib
Film 'Encanto' berikan gambaran positif Kolombia
Rabu, 24 November 2021 21:01 Wib
Kolombia perkuat hubungan bilateral dengan RI
Kamis, 4 November 2021 5:49 Wib
Brazil berbagi poin dengan Kolombia seusai bermain imbang tanpa gol
Senin, 11 Oktober 2021 9:30 Wib