Tanaman padi seluas 570 hektare di Kulon Progo diasuransikan

id tanaman padi,Kulon Progo,asuransi pertanian

Tanaman padi seluas 570 hektare di Kulon Progo diasuransikan

lahan pertanian di Gunungkidul (ANTARA/HO-Dokumen istimewa)

Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat luas tanaman padi yang ikut serta dalam Asuransi Usaha Tani Padi seluas 570 hektare yang tersebar di enam kapanewon.

Ketua Tim Kerja Pengembangan Usaha Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Kirmi di Kulon Progo, Kamis, mengatakan lahan tanaman padi yang diikutkan asuransi sebagian besar berasal dari kelompok tani penerima bantuan program baik alat mesin pertanian maupun jaringan irigasi pertanian.

"Lahan yang diikutsertakan ini hanya membayar premi asuransi sebesar Rp36 ribu per hektare karena mendapat subsidi dari pemerintah," kata Kirmi.

Ia mengatakan besaran premi asuransi tanaman padi, yakni Rp180 ribu per hektare untuk satu musim tanam. Kemudian, besaran subsudi pemerintah RP144 ribu, sehingga petani hanya membayar Rp36 ribu.

Lahan tanaman padi yang diikutsertakan berada di enam kapanewon, yakni Lendah, Galur, Panjatan, Pengasih, Girimulyo, dan Nanggulan.

"Tanaman padi yang diikutsertakan asuransi karena berada di daerah rawan banjir, dan kekeringan," katanya.

Kirmi mengatakan luas lahan tanaman padi yang ikut asuransi masih rendah dari luas tanam, yakni sekitar 5.500 hektare.

Menurut dia, kesadaran petani ikut dalam asuransi pertanian masih sangat kurang. Meskipun demikian, luas lahan pertanian di Kulon Progo yang ikut asuransi pertanian masih tertinggi di DIY dibandingkan dari kabupaten/kota lainnya.

"Kami mengintensifkan sosialisasi asuransi pertanian kepada petani dan kelompok tani," katanya.

Menurut Kirmi, asuransi pertanian padi diperlukan petani. Untuk itu diperlukan kesadaran para petani agar mulai mengikuti program asuransi pertanian agar di tengah kondisi perubahan iklim ini terlindungi usahanya.

"Klaimnya juga cukup mudah, penentuan klaimnya jika serangan hama, kekeringan, atau bencana mengakibatkan 75 persen gagal panen maka bantuannya dapat dicairkan," katanya.