Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) berupaya berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memulangkan Ribut Uripah, pekerja migran Indonesia (PMI) yang ditemukan di hutan Malaysia setelah hilang kabar 19 tahun.
Berdasarkan laporan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah, disebutkan bahwa Ribut Uripah berangkat ke Malaysia untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) pada 2006.
"Sejak keberangkatannya, ia tidak pernah memberikan kabar kepada keluarganya di Indonesia," tulis laporan resmi BP3MI Jawa Tengah yang diterima KP2MI Jakarta, Sabtu.
BP3MI Jawa Tengah juga menyatakan tak menemukan data Ribut Uripah dalam sistem pelayanan administrasi penempatan pekerja migran Indonesia (SISKOP2MI), sehingga ia diduga berangkat secara nonprosedural.
"Ribut Uripah berada dalam kondisi sehat dan telah berada di KBRI Malaysia. Yang bersangkutan juga bisa menjawab pertanyaan dengan baik," masih dari laporan BP3MI Jawa Tengah.
"Ribut Uripah akan menjalani proses administrasi dan pemulangan yang diperkirakan memakan waktu untuk pengurusan administrasi."
Pekerja migran yang hilang 19 tahun segera dipulangkan ke Indonesia

Ribut Uripah, pekerja migran Indonesia (PMI) yang ditemukan di hutan Malaysia setelah 19 tahun terakhir hilang kabar. (ANTARA/HO-KP2MI)