Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur memburu ahli nuklir berinisial YUI yang masuk daftar pencarian orang (DPO) karena beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dalam jabatan dan tindak pidana pencucian uang.
"Kepada YUI telah dilayangkan surat pemanggilan untuk melakukan pemeriksaan sebanyak dua kali," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Dirmanto di Surabaya, Jumat.
Namun, sambung Dirmanto, YUI yang terdaftar sebagai pengajar di salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta tidak pernah menghadiri panggilan pemeriksaan dari penyidik ataupun memberikan konfirmasi atas ketidakhadirannya dalam memenuhi panggilan penyidik.
Oleh karena itu, penyidik menetapkan tersangka YUI masuk DPO yang tertera pada surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (P2HP) ke-8 dengan nomor surat: B/1356/SP2HP-8/IV/RES.1.24/2024/Ditreskrimum Polda Jatim.
"Kami juga telah melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari keberadaan tersangka. Sampai saat ini tersangka belum ditemukan sehingga diterbitkan DPO," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Jatim buru ahli nuklir tersangka penggelapan dan TPPU
Berita Lainnya
PDIP dalilkan TSM Pilkada Jatim dan Jateng
Kamis, 12 Desember 2024 1:27 Wib
PBNU minta jajaran NU memperkuat konsolidasi internal pasca-Pilkada 2024
Minggu, 1 Desember 2024 10:32 Wib
Pagi ini, Semeru beberapa kali erupsi dengan tinggi letusan hingga 800 meter
Jumat, 29 November 2024 9:02 Wib
Polda Jatim terjunkan tim khusus amankan Pilkada Sampang
Selasa, 26 November 2024 5:56 Wib
Pemerintah Republik Ceko membuka kantor konsulat di Yogyakarta
Selasa, 29 Oktober 2024 18:27 Wib
Jatim gelontorkan Rp7,1 triliun program pendidikan gratis
Sabtu, 26 Oktober 2024 11:50 Wib
Kanwil DJP Jatim blokir 3.827 rekening penunggak pajak
Rabu, 2 Oktober 2024 15:48 Wib
Badan GEologi: Status Gunung Raung di Jatim naik jadi Waspada
Rabu, 18 September 2024 13:45 Wib