Ahli nuklir tersangka penggelapan -TPPU diburu polisi

id Polda Jatim, ahli nuklir, ahli nuklir ugm, penggelapan

Ahli nuklir tersangka penggelapan -TPPU diburu polisi

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Polisi Dirmanto. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim

Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur memburu ahli nuklir berinisial YUI yang masuk daftar pencarian orang (DPO) karena beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dalam jabatan dan tindak pidana pencucian uang.

"Kepada YUI telah dilayangkan surat pemanggilan untuk melakukan pemeriksaan sebanyak dua kali," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Dirmanto di Surabaya, Jumat.

Namun, sambung Dirmanto, YUI yang terdaftar sebagai pengajar di salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta tidak pernah menghadiri panggilan pemeriksaan dari penyidik ataupun memberikan konfirmasi atas ketidakhadirannya dalam memenuhi panggilan penyidik.

Oleh karena itu, penyidik menetapkan tersangka YUI masuk DPO yang tertera pada surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (P2HP) ke-8 dengan nomor surat: B/1356/SP2HP-8/IV/RES.1.24/2024/Ditreskrimum Polda Jatim.

"Kami juga telah melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari keberadaan tersangka. Sampai saat ini tersangka belum ditemukan sehingga diterbitkan DPO," katanya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Jatim buru ahli nuklir tersangka penggelapan dan TPPU