Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur memburu ahli nuklir berinisial YUI yang masuk daftar pencarian orang (DPO) karena beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dalam jabatan dan tindak pidana pencucian uang.
"Kepada YUI telah dilayangkan surat pemanggilan untuk melakukan pemeriksaan sebanyak dua kali," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Dirmanto di Surabaya, Jumat.
Namun, sambung Dirmanto, YUI yang terdaftar sebagai pengajar di salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta tidak pernah menghadiri panggilan pemeriksaan dari penyidik ataupun memberikan konfirmasi atas ketidakhadirannya dalam memenuhi panggilan penyidik.
Oleh karena itu, penyidik menetapkan tersangka YUI masuk DPO yang tertera pada surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (P2HP) ke-8 dengan nomor surat: B/1356/SP2HP-8/IV/RES.1.24/2024/Ditreskrimum Polda Jatim.
"Kami juga telah melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari keberadaan tersangka. Sampai saat ini tersangka belum ditemukan sehingga diterbitkan DPO," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Jatim buru ahli nuklir tersangka penggelapan dan TPPU
Berita Lainnya
PDIP bersama PAN bakal usung Khofifah di Pilkada Jatim 2024
Rabu, 1 Mei 2024 19:56 Wib
Ketum PAN minta kader menangkan Khofifah di Pilkada Jatim 2024
Rabu, 1 Mei 2024 6:46 Wib
Gunung Semeru, Lumajang, Jatim, erupsi
Rabu, 1 Mei 2024 0:45 Wib
Ketum PKB: Saya akan bikin kejutan untuk Pilkada Jatim 2024
Selasa, 30 April 2024 19:26 Wib
Ada apa Ketum PKB sentil Khofifah pada Pilkada Jatim 2024?
Selasa, 30 April 2024 7:04 Wib
Calon yang mampu saingi Khofifah di Pilkada Jatim 2024, simak kriterianya
Minggu, 28 April 2024 5:49 Wib
Khofifah-Emil bakal menangi lagi Pilkada Jatim 2024
Sabtu, 27 April 2024 6:44 Wib
Gunung Semeru, Lumajang, Jatim, erupsi empat kali
Kamis, 25 April 2024 11:18 Wib