Presiden Jokowi hormati putusan MK soal PHPU Pilpres 2024

id Presiden Jokowi, sidang putusan MK, PHPU Pilpres 2024, Ari Dwipayana,phpu

Presiden Jokowi hormati putusan MK soal PHPU Pilpres 2024

Arsip foto - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyampaikan keterangan pers di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, pada Jumat (2/2/2024). ANTARA/Andi Firdaus

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang bersifat final dan mengikat.

Pernyataan itu disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Senin.

"Presiden menghormati putusan MK dalam perkara PHPU Pilpres 2024 yang bersifat final dan mengikat," katanya.

Ia mengatakan, Pilpres 2024 sudah selesai, saatnya bersatu kembali untuk bekerja bersama mewujudkan Indonesia yang lebih baik, yang makin maju.

Berdasarkan pertimbangan hukum dari kedua putusan MK tersebut, kata Ari Dwipayana, tuduhan-tuduhan kepada pemerintah, antara lain kecurangan dan intervensi terhadap pemilu, politisasi bansos, mobilisasi aparat, dan ketidaknetralan Penjabat (Pj) Kepala Daerah telah dinyatakan tidak terbukti.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Istana: Presiden menghormati putusan MK terkait PHPU Pilpres 2024
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024