Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang bersifat final dan mengikat.
Pernyataan itu disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Senin.
"Presiden menghormati putusan MK dalam perkara PHPU Pilpres 2024 yang bersifat final dan mengikat," katanya.
Ia mengatakan, Pilpres 2024 sudah selesai, saatnya bersatu kembali untuk bekerja bersama mewujudkan Indonesia yang lebih baik, yang makin maju.
Berdasarkan pertimbangan hukum dari kedua putusan MK tersebut, kata Ari Dwipayana, tuduhan-tuduhan kepada pemerintah, antara lain kecurangan dan intervensi terhadap pemilu, politisasi bansos, mobilisasi aparat, dan ketidaknetralan Penjabat (Pj) Kepala Daerah telah dinyatakan tidak terbukti.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Istana: Presiden menghormati putusan MK terkait PHPU Pilpres 2024
Berita Lainnya
Jokowi: Pertemuan "Presidential Club" diadakan dua hari sekali
Sabtu, 4 Mei 2024 6:34 Wib
Jokowi: Susunan kabinet hak prerogatif Presiden Terpilih 2024-2029
Sabtu, 4 Mei 2024 6:29 Wib
Jokowi optimistis Timnas U-23 Indonesia unggul kontra Guinea
Jumat, 3 Mei 2024 19:56 Wib
Presiden minta agar tak ada pengungsi Gunung Ruang, Sulut, telantar
Jumat, 3 Mei 2024 19:50 Wib
Jokowi instruksikan relokasi permanen warga korban erupsi Gunung Ruang, Sulut
Jumat, 3 Mei 2024 17:28 Wib
Jokowi pimpin rapat terbatas bahas relokasi korban erupsi Gunung Ruang, Sulut
Jumat, 3 Mei 2024 15:56 Wib
Jokowi: Pencapaian Garuda Muda sebagai debutan layak diapresiasi
Jumat, 3 Mei 2024 11:24 Wib
Presiden teken UU Desa-perpanjang masa jabatan kepala desa
Kamis, 2 Mei 2024 15:00 Wib