Makassar (ANTARA) - Pengamat masalah pendidikan dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar DR Hadawiah Hatita mengatakan, penggunaan Artificial Intelijen (AI) di dunia pendidikan membutuhkan regulasi agar tidak menjadi ancaman dalam mengolah arah berpikir secara murni.
"Kondisi ini karena AI memudahkan generasi saat ini dalam pekerjaannya yang akhirnya dapat mengakibatkan ketidakmampuan untuk membuat konsep secara utuh melalui struktur berpikirnya," kata Hadawiah di Makassar, Jumat.
Sebagai gambaran, lanjut dia. dalam dunia perguruan tinggi penggunaan AI menjadi ancaman terhadap maraknya penggunaan AI di kalangan pendidikan dalam pembuatan jurnal-jurnal.
Mencermati kondisi tersebut, ia mengatakan, regulasi yang ketat sangat dibutuhkan agar AI tidak menjadi ancaman dalam peningkatan kualitas pendidikan.
Permasalahan lainnya di bidang pendidikan adalah biaya pendidikan masih sangat tinggi, sehingga tidak semua warga dapat mengaksesnya. Sebut saja kalangan ekonomi lemah, tidak semua dapat menembus perguruan tinggi, karena program bidik misi bagi yang kurang mampu kuotanya terbatas.
"Biaya pendidikan harusnya lebih murah untuk memudahkan generasi mengakses pendidikan tinggi," ujarnya.
Berita Lainnya
"Dilan 1983: Wo Ai Ni", film menarik ditonton
Selasa, 14 Mei 2024 19:53 Wib
Pemerintah beri pembekalan etika AI kepada mahasiswa
Senin, 13 Mei 2024 20:11 Wib
Pidi Baiq rilis novel "Dilan 1983 Wo Ai Ni"
Rabu, 8 Mei 2024 19:21 Wib
Literasi pelajar terkait AI kunci mencapai peningkatan mutu era digital di RI
Selasa, 7 Mei 2024 6:43 Wib
AI menjadi alat bantu proses pembelajaran di Indonesia
Senin, 6 Mei 2024 18:58 Wib
Lenovo kenalkan LISSA solusi AI
Senin, 6 Mei 2024 16:25 Wib
840 ribu orang di Indonesia akan peroleh pelatihan AI dari Microsoft
Selasa, 30 April 2024 19:13 Wib
Microsoft tanam modal Rp27,6 triliun untuk Cloud-AI di RI
Selasa, 30 April 2024 13:08 Wib