Penggunaan AI di Indonesia butuh regulasi di bidang pendidikan

id Penggunaan AI, dunia pendidikan, jadi ancaman, buruh regulasi, pendidikan tinggi

Penggunaan AI di Indonesia butuh regulasi di bidang pendidikan

Dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar DR Hadawiah Hatita. Antara/dok. pribadi

Makassar (ANTARA) - Pengamat masalah pendidikan dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar DR Hadawiah Hatita mengatakan, penggunaan Artificial Intelijen (AI) di dunia pendidikan membutuhkan regulasi agar tidak menjadi ancaman dalam mengolah arah berpikir secara murni.

"Kondisi ini karena AI memudahkan generasi saat ini dalam pekerjaannya yang akhirnya dapat mengakibatkan ketidakmampuan untuk membuat konsep secara utuh melalui struktur berpikirnya," kata Hadawiah di Makassar, Jumat.

Sebagai gambaran, lanjut dia. dalam dunia perguruan tinggi penggunaan AI menjadi ancaman terhadap maraknya penggunaan AI di kalangan pendidikan dalam pembuatan jurnal-jurnal.

Mencermati kondisi tersebut, ia mengatakan, regulasi yang ketat sangat dibutuhkan agar AI tidak menjadi ancaman dalam peningkatan kualitas pendidikan.

Permasalahan lainnya di bidang pendidikan adalah biaya pendidikan masih sangat tinggi, sehingga tidak semua warga dapat mengaksesnya. Sebut saja kalangan ekonomi lemah, tidak semua dapat menembus perguruan tinggi, karena program bidik misi bagi yang kurang mampu kuotanya terbatas.

"Biaya pendidikan harusnya lebih murah untuk memudahkan generasi mengakses pendidikan tinggi," ujarnya.

 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024