Subang (ANTARA) - Jajaran kepolisian dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan kecelakaan bus terguling di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang , Jawa Barat, Minggu pagi.
“Hari ini (12/5), kita melaksanakan kegiatan penandaan di tempat kejadian perkara untuk memberikan tanda-tanda yang terjadi atau barang bukti-barang bukti yang kita temukan di tempat kejadian perkara,” kata Wadirlantas Polda Jabar AKBP Edwin Affandi.
Dalam olah TKP, personel Kepolisian menandai beberapa titik di lokasi kecelakaan sesuai dengan keterangan dari saksi maupun tanda-tanda saat kecelakaan terjadi. Penandaan dilakukan menggunakan cat berwarna putih.
“Tentunya ini untuk nantinya kita akan membawa ke meja kerja, kemudian kita laksanakan rekonstruksi visualisasi kecelakaan lalu lintas berdasarkan bukti-bukti yang ada di lokasi kejadian perkara,” kata dia.
Edwin menjelaskan olah tempat kejadian perkara sendiri untuk mengetahui secara rinci peristiwa bus terguling yang mengakibatkan 11 orang korban meninggal dunia.
Sebelumnya, polisi telah melakukan pemeriksaan kepada para saksi untuk dimintai keterangan terkait fakta saat kecelakaan terjadi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Subang dan Polda Jabar lakukan olah TKP bus terguling di Ciater