Bawaslu Bantul mengumumkan 54 calon panwascam Pilkada untuk tes tertulis

id Bawaslu Bantul ,Seleksi calon panwascam ,Pilkada 2024

Bawaslu Bantul mengumumkan 54 calon panwascam Pilkada untuk tes tertulis

Kantor Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengumumkan sebanyak 54 calon anggota panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan (panwascam) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lulus seleksi administrasi untuk dapat mengikuti tahapan seleksi tertulis.

Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho dalam keterangannya di Bantul, Senin, mengatakan setelah melakukan seleksi administrasi terhadap calon anggota panwascam, Bawaslu Bantul mengumumkan sebanyak 54 nama calon anggota panwascam yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

"Nama-nama yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya mengikuti tes tertulis pada 14 Mei 2024 mulai pukul 13:00 WIB di SMK Muhammadiyah 1 Bambanglipuro, Kabupaten Bantul," katanya.

Dia mengatakan Bawaslu Bantul juga membuka tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap nama-nama calon anggota panwascam pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024 yang diumumkan melalui website Bawaslu Bantul.

"Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota panwaslu kecamatan yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di sekretariat Bawaslu atau melalui telepon selambat-lambatnya pada 17 Mei 2024," katanya.

Lebih lanjut dikatakan, sebelum seleksi tertulis calon anggota panwascam dimulai, Pokja Bawaslu Bantul membacakan tata tertib pelaksanaan tes, sehingga semua peserta harus hadir 30 menit sebelum tes dimulai, dan wajib berpakaian sopan dan rapi.

"Peserta wajib mengisi daftar hadir, dan peserta tes wajib membawa KTP elektronik untuk dicocokkan dengan kartu tanda peserta," katanya.

Dia mengatakan peserta yang datang terlambat lebih dari 30 menit tidak diperkenankan mengikuti tes, dan apabila peserta datang terlambat ketika diizinkan ikut tidak mendapat waktu tambahan untuk mengerjakan tes.

"Peserta dilarang membawa alat komunikasi atau benda apapun ke dalam ruang pelaksanaan tes. Selain peserta tes dan Pokja Bawaslu Kabupaten Bantul, tidak diizinkan masuk ruang tes tertulis," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, sebelumnya Bawaslu Bantul juga telah menetapkan panwascam Pemilu 2024 yang memenuhi syarat untuk ikut kembali dalam melakukan tugas pengawasan atau panwascam pada Pilkada 2024.

"Berdasarkan evaluasi kinerja yang dilakukan ditetapkan sebanyak 43 anggota panwascam tersebar di 17 kecamatan yang memenuhi syarat untuk melanjutkan kembali sebagai panwascam Pilkada 2024," katanya.

Dengan demikian, calon panwascam yang direkrut secara terbuka dan saat ini akan memasuki seleksi tertulis itu untuk mengisi kekurangan kebutuhan anggota panwascam Pilkada, nantinya akan ditetapkan sebanyak 51 orang untuk 17 kecamatan, masing-masing kecamatan tiga pengawas.