Wapres: UMKM belum teredukasi, persyaratan sertifikasi halal diperpanjang

id sertifikasi halal,Wapres,Ma'ruf Amin,Kemenkop UKM,produk halal

Wapres: UMKM belum teredukasi, persyaratan sertifikasi halal diperpanjang

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan keterangan pers usai menghadiri acara Pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sulawesi Barat, Mamuju, Rabu (22/5/2024). ANTARA/HO-Sekretariat Wakil Presiden

Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan, masa pemenuhan sertifikasi halal untuk produk UMKM diperpanjang karena banyak pelaku UMKM yang belum siap dan belum teredukasi perihal kewajiban sertifikasi tersebut.

"Jadi UMKM ini banyak yang belum siap, bahkan juga mereka belum paham, mereka belum teredukasi. Oleh karena itu, kalau dipaksakan, itu nanti jangan sampai dia kena hukum, sanksi. Karena dia tidak bersertifikat, maka dia kena sanksi," kata Wapres Ma'ruf Amin usai menghadiri acara Pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sulawesi Barat, seperti disaksikan dalam YouTube Sekretariat Wakil Presiden di Jakarta, Rabu.

Wapres menjelaskan, Kementerian Koperasi dan UKM memperpanjang masa pemenuhan kewajiban sertifikasi halal produk makanan dan minuman usaha mikro dan kecil (UMK) hingga Oktober 2026.

Dari target yang ditetapkan sebesar 10 juta UMKM, hanya 4 juta pengusaha UMKM yang memiliki sertifikat halal untuk produk dagangannya.

Wapres menekankan bahwa perpanjangan waktu ini bukanlah penundaan, melainkan bentuk relaksasi dari pemerintah dalam upaya pemberian bimbingan berupa edukasi, literasi, dan advokasi kepada para pemilik UMKM.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Masa sertifikasi halal diperpanjang, Wapres: UMKM belum teredukasi
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024