Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan, masa pemenuhan sertifikasi halal untuk produk UMKM diperpanjang karena banyak pelaku UMKM yang belum siap dan belum teredukasi perihal kewajiban sertifikasi tersebut.
"Jadi UMKM ini banyak yang belum siap, bahkan juga mereka belum paham, mereka belum teredukasi. Oleh karena itu, kalau dipaksakan, itu nanti jangan sampai dia kena hukum, sanksi. Karena dia tidak bersertifikat, maka dia kena sanksi," kata Wapres Ma'ruf Amin usai menghadiri acara Pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sulawesi Barat, seperti disaksikan dalam YouTube Sekretariat Wakil Presiden di Jakarta, Rabu.
Wapres menjelaskan, Kementerian Koperasi dan UKM memperpanjang masa pemenuhan kewajiban sertifikasi halal produk makanan dan minuman usaha mikro dan kecil (UMK) hingga Oktober 2026.
Dari target yang ditetapkan sebesar 10 juta UMKM, hanya 4 juta pengusaha UMKM yang memiliki sertifikat halal untuk produk dagangannya.
Wapres menekankan bahwa perpanjangan waktu ini bukanlah penundaan, melainkan bentuk relaksasi dari pemerintah dalam upaya pemberian bimbingan berupa edukasi, literasi, dan advokasi kepada para pemilik UMKM.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Masa sertifikasi halal diperpanjang, Wapres: UMKM belum teredukasi
Berita Lainnya
BSI-tiga sektor strategis perkuat ekosistem halal Indonesia
Sabtu, 22 Juni 2024 6:11 Wib
RI-Uruguay kerja sama penguatan produk halal tingkatkan kualitas produk
Selasa, 4 Juni 2024 0:54 Wib
Pemerintah: Tak semua bahan wajib bersertifikat halal
Sabtu, 1 Juni 2024 16:27 Wib
Ternak diberi pakan darah babi dilarang disertifikasi halal
Jumat, 31 Mei 2024 7:57 Wib
Dinas Koperasi Kulon Progo menyelenggarakan pelatihan juru sembelih hahal
Kamis, 30 Mei 2024 23:32 Wib
Pemerintah menyerahkan sertifikat halal kepada 223 UMKM di RI
Selasa, 28 Mei 2024 13:32 Wib
Rutan Wates-Kemenag Kulon Progo mengupayakan sertifikat halal dapur sehat
Rabu, 22 Mei 2024 11:42 Wib
Pemerintah perkuat literasi UMKM usai kewajiban sertifikasi halal ditunda
Jumat, 17 Mei 2024 7:26 Wib