Dikaji terlebih dahulu, kenaikan UKT di universitas

id PRESIDEN,JOKOWI,UKT,NADIEM MAKARIM,MENDIKBUDRISTEK,UANG KULIAH TUNGGAL

Dikaji terlebih dahulu, kenaikan UKT di universitas

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan usai menghadiri acara Inaugurasi Menuju Ansor Masa Depan di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (27/5/2024). ANTARA/Yashinta Difa

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi terlebih dahulu oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Pengkajian itu perlu dilakukan agar kebijakan kenaikan UKT tidak tiba-tiba dilakukan.

"Kemungkinan ini akan dievaluasi dulu, kemudian kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi sehingga kemungkinan, ini masih kemungkinan. Nanti ini kebijakan di Mendikbud akan dimulai kenaikannya tahun depan. Jadi, ada jeda tidak langsung seperti sekarang ini," kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan usai menghadiri acara Inaugurasi Menuju Ansor Masa Depan di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin.



Presiden Jokowi telah memanggil Mendikbudristek Nadiem Makarim ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin membahas masalah UKT tersebut.

Presiden Jokowi memberikan pertimbangan-pertimbangan kepada Mendikbudristek soal kenaikan UKT.

"Saya memberikan pertimbangan-pertimbangan, tetapi kan tadi sudah disampaikan oleh Mendikbud bahwa UKT sementara ini yang kenaikannya sangat tinggi itu dibatalkan dan akan diatur untuk bisa diringankan, nanti teknisnya ditanyakan ke Mendikbud, tetapi intinya itu sudah dibatalkan oleh Mendikbud," kata Jokowi.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden: Kenaikan UKT di tiap universitas akan dikaji terlebih dahulu
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024