Ketua PGN kembalikan formulir calon wabup ke PDIP Kulon Progo

id Pilkada 2024,Kulon Progo,PDIP Kulon Progo,PGN,Birokrat

Ketua PGN kembalikan formulir calon wabup ke PDIP Kulon Progo

Tim pemenangan Bakal Calon Wakil Bupati Yusron Martofa mengembalikan formulir ke PDIP Kulon Progo, Jumat (31/5). (ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Ketua organisasi masyarakat Patriot Garuda Nusantara Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Yusron Martofa mengembalikan formulir pendaftaran untuk mengisi posisi calon wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah 27 November 2024 ke Kantor DPC PDIP Kulon Progo.

Anggota Patriot Garuda Nusantara Kulon Progo Yossa Maulana di Kulon Progo, Jumat, mengatakan dirinya wakil dari Yusron Martofa mengembalikan berkas formulir pendaftaran sebagai bakal calon wakil bupati melalui DPC PDIP Kulon Progo.

"Beliau siap mengikuti tahapan berikutnya yang dilaksanakan DPC PDIP Kulon Progo dalam penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati di Kulon Progo," kata Yossa.

Ia mengatakan Yusron Martofa juga mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran di PKB.

"Beliau menjalin komunikasi dengan partai-partai lain," katanya.

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kulon Progo Fajar Gegana mengatakan hari ini merupakan hari  terakhir pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati yang dilakukan PDIP.

Sampai malam ini, ada 11 nama yang masuk, yakni calon bupati ada empat orang dan wakil bupati delapan orang.

Bakal yang bupati, yakni Novida Kartika Hadi, Fajar Gegana (dirinya), Akhid Nuryati dan Sutedjo.

Selanjutnya, bakal calon wakil bupati, yakni Yusron Martofa, Kombes Arif Nurcahyo, Pancar Topo Driyo, Istana, Eko Haryanto Purba dan Lukman Arifin, Riyadi Sunarto.

Fajar mengatakan calon yang mendaftar banyak dari latar belakangnya, mulai dari politisi, kiai,  hingga birokrat.

"Kami akan mengirimkan laporan ini ke DPD dan DPP PDIP. Langkah selanjutnya menunggu keputusan dari DPP PDIP," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kulon Progo Riyadi Sunarto mengatakan dirinya mendaftar ke PDIP Kulon Progo karena sejalan dengan arah perjuangannya.

Dirinya didorong berbagai pihak untuk ikut dalam kontestasi Pilkada Kulon Progo 2024. Selain itu, dirinya sudah memikirkan secara serius konsekuensi PNS yang mencalonkan diri dalam pilkada.

"Kami taat pada Undang-Undang ASN Tahun 2014. Apa yang diatur di sana akan kami taati," katanya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024