Ketum PDIP Megawati mengetahui buku DPP PDIP disita penyidik KPK

id Kuasa Hukum Sekjen PDIP,Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto,Hasto Kristiyanto,Ronny Berty Talapessy,Penyitaan Ponsel Hasto,Pen

Ketum PDIP Megawati mengetahui buku DPP PDIP disita penyidik KPK

Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Berty Talapessy (kedua kiri) bersama Staf Sekjen PDIP, Kusnadi (kiri) usai melaporkan penyidik KPK terkait penyitaan ponsel, buku DPP PDIP, dan barang lainnya kepada Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/6/2024). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) - Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Berty Talapessy, mengatakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah mengetahui buku DPP PDIP yang dipegang kliennya disita oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sudah. Jadi, sudah diketahui," katanya di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Rabu.

Oleh sebab itu, ia menyampaikan telah mengajukan keberatan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengenai buku Hasto yang disita.

"Dalam hal ini juga kami meminta ke Dewas agar memeriksa saudara Rossa (AKBP Rossa Purbo Bekti, red.) atas disitanya atau dirampasnya buku agenda milik DPP partai, yang di mana berisi hal-hal strategis ketua umum, DPD PDI Perjuangan se-Indonesia, DPC, PAC, anak ranting, dan ranting," jelasnya.

Ia juga menyampaikan telah meminta kepada Dewas KPK untuk memeriksa Rossa terkait siapa yang menyuruhnya menyita buku milik DPP PDIP itu.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kuasa hukum: Megawati tahu buku DPP PDIP disita penyidik KPK