Jakarta (ANTARA) - Koordinator Kelompok Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Natsir Kongah menyebutkan bahwa sekitar Rp5 triliun hasil judi online atau daring dilarikan ke negara yang masuk ke dalam Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara.
"Dari angka yang ada ini, banyak juga ternyata uang dari hasil judi online dilarikan ke luar negeri dan nilainya itu di atas Rp5 triliun lebih," kata Natsir dalam diskusi bertajuk "Mati Melarat Karena Judi" yang dipantau secara daring dari Jakarta, Sabtu.
Menurutnya, negara ASEAN yang dimaksud adalah Thailand, Filipina dan Kamboja. "Ada beberapa ke negara-negara di ASEAN, ada Thailand, Filipina dan Kamboja," ujarnya.
Natsir juga mengaku pihaknya mendapatkan informasi mengenai transaksi keuangan itu dari para penyedia jasa keuangan. Lalu, dari laporan transaksi keuangan mencurigakan itu, PPATK menyampaikan hasil analisis dan pemeriksaannya kepada penyidik.
"Memang mekanismenya kami sudah tahu bagaimana dari pelaku dikirim ke bandar kecil, dari bandar kecil kemudian ke bandar besar, dan sebagian bandar besar yang dikelolakan luar negeri itu," jelas Natsir.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PPATK: Rp5 triliun hasil judi "online" dilarikan ke Thailand-Kamboja
Berita Lainnya
PPATK: Satgas Judi Online di Indonesia lebih efektif
Sabtu, 15 Juni 2024 19:22 Wib
Indonesia blokir 5.000 rekening kasus judi online
Sabtu, 15 Juni 2024 16:37 Wib
Liliyana Natsir: Raih emas di Olimpiade 2024 tak mustahil
Selasa, 23 Januari 2024 2:53 Wib
Cedera, Liliyana Natsir jalani operasi
Minggu, 4 Juni 2023 6:23 Wib
DMI ajak masjid pasang wifi bantu pembelajaran di masa COVID-19
Senin, 3 Agustus 2020 22:55 Wib
Tontowi sebut pensiun karena merasa cukup dengan raihan prestasi
Senin, 18 Mei 2020 18:08 Wib
Prestasi Owi selama berkiprah di bulu tangkis
Senin, 18 Mei 2020 15:22 Wib
Liliyana Natsir mengambil bagian di Indonesia Masters 2020
Kamis, 21 November 2019 22:23 Wib